Pangkas Durasi Masa Tunggu, Pemerintah dan DPR Berupaya Tambah Kuota Haji

Pemerintah bersama DPR RI tengah berupaya menambah jumlah kuota jemaah calon haji. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat menghadi

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. (Foto: Dok. Kemenag)

apahabar.com, JAKARTA - Pemerintah bersama DPR RI tengah berupaya menambah jumlah kuota jemaah calon haji. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat menghadiri bimbingan dan manasik haji di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Yakinlah, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik terkait tingginya angka waiting list haji di Indonesia," ujarnya di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (7/5).

Baca Juga: 19 Persen Calon Jemaah Haji Jatim Belum Lunasi BPIH pada H-1 Pelunasan

Upaya menambah jumlah kuota haji tersebut terus dilakukan dengan berbagai cara. Dalam kunjungan reses tersebut, Ashabul juga menemui calon jemaah haji yang menunggu giliran haji hingga puluhan tahun.

"Di daerah lain juga mengalami hal itu," terangnya seperti dikutip Antara.

Karena itu ia meyakinkan masyarakat khususnya jemaah calon haji agar tetap optimistis jika penambahan kuota akan didapatkan.

Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Ratusan WNI dari Sudan Jalani Karantina Lima Hari di Asrama Haji

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Jeneponto Saharuddin menyebutkan saat ini jumlah calon jamaah haji yang sudah mendaftar di kabupaten itu melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag sebanyak 13.728 orang dan daftar tunggu haji berkisar 38 tahun.

"Untuk kuota jamaah calon haji di Kabupaten Jeneponto itu 348, sudah termasuk calon haji prioritas berusia lanjut," ujarnya.

Saharuddin menyebutkan dari 348 orang jamaah calon haji itu, 23 di antaranya adalah JCH Prioritas berusia lanjut.