Kalsel

Pangkalan Ikan di Kotabaru Dipakai Bongkar Muat Karyawan

apahabar.com, KOTABARU – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di kawasan Stagen Kotabaru kini tak hanya dimanfaatkan untuk…

Tampak PPI Kotabaru dijadikan pula sebagai tempat naik turunnya karyawan PT Smart. Foto-apahabar.com/Masduki

apahabar.com, KOTABARU – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di kawasan Stagen Kotabaru kini tak hanya dimanfaatkan untuk bongkar muat hasil melaut nelayan.

PPI ini juga dijadikan sarana bongkar muat karyawan perusahaan yang bergerak di bidang penyulingan minyak goreng PT Smart Tbk

Berdasarkan pantauan apahabar.com, aktifitas bongkar muat atau naik turun karyawan di PPI tersebut masih berlangsung hingga saat ini.

Bahkan, informasi yang diperoleh setiap harinya bisa sampai tiga kali pergantian atau sif karyawan.

Selain itu, terlihat pula naik turun puluhan karyawan ke kapal kayu bertuliskan KMP Tarjun Mitra Karya yang sebelumnya memarkir kendaraan di kawasan PPI itu.

Ketua Organisasi Pedagang Ikan dan Nelayan (OPIN) Kotabaru Abu tak ambil pusing dengan aktivitas bongkar muat karyawan itu.

Ia menilai sah-sah saja, asal tidak mengganggu nelayan saat bongkar muat ikan di PPI.

“Kalau tidak mengganggu saya rasa boleh saja. Akan tetapi, yang lebih penting dari aktivitas itu ada pemasukan buat daerah kita. Kalau tidak ada ya percuma. Mending tidak usah,” tegas dia.

Saat dikonfirmasi, Anang Yusanto, Manajemen PT Smart Tbk Refinery Tarjun tidak menampik pemanfaatan PPI Kotabaru sebagai tempat turun naik karyawan.

Aktivitas tersebut usulan dari Serikat Pekerja (SP). Tentu telah ada komunikasi dengan pihak pengelola PPI.

“Jadi, pemanfaatan PPI untuk bongkar muat atau naik turunnya karyawan itu usulan kawan-kawan serikat pekerja supaya antar jemput karyawan tidak terganggu,” ujarnya saat dihubungi Kamis (23/1) kemarin.

Berkaitan dengan pengelolaan PPI merupakan kewenangan Pemprov Kalsel. Hanya, pengelolaan tempat parkir, dan kantor Syahbandar yang menjadi aset Pemkab Kotabaru.

Boleh atau tidaknya aktivitas turun naiknya karyawan PT Smart, Kepala PPI Kotabaru Arbani membolehkan. Dengan catatan, tak mengganggu aktivitas bongkar muat ikan di PPI.

“Ya, kalau kita membolehkan, sepanjang tidak mengganggu alur bongkar muat di Darmaga, itu,” ujarnya, Jumat (24/1).

Baca Juga:Bongkar Muat Pasir di Raga Buana Meresahkan, Warga Keluhkan ke Dewan Kota

Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah