Kalsel

Pandemi Covid-19, Air-Listrik Balai Karantina Banjarmasin Malah Nunggak!

apahabar.com, BANJARMASIN – Realisasi penyerapan anggaran Covid-19 di Kota Banjarmasin kembali menuai kontroversi. Kali ini sampai…

Gedung Karantina Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) di Jalan Perdagangan Kompleks Bumi Indah Lestari II. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Realisasi penyerapan anggaran Covid-19 di Kota Banjarmasin kembali menuai kontroversi.

Kali ini sampai membikin biaya pemeliharaan Balai Karantina Jalan Perdagangan Kompleks Bumi Indah Lestari II, Banjarmasin Utara, tertunggak!

Biaya pemeliharaan yang dimaksud mencakup tarif listrik dan PDAM Bandarmasih.

Namun begitu, Kepala BPBD Banjarmasin Muhammad Hilmi mengklaim telah membayar separuh biaya perawatan balai tempat penderita Covid-19 itu dirawat. .

Khusus tarif listrik sekitar Rp31 juta. Namun untuk tarif PDAM, Hilmi mengaku belum melunasi tunggakan tersebut.

"Kalau listrik kan kaitannya dengan PLN, jika PDAM masih bisa dan kita cari jalan keluarnya dulu," ujarnya kepada apahabar.com, Rabu (30/9).

Lebih jauh, Hilmi tak merincikan alasan biaya perawatan Balai Karantina mengapa sampai tertunggak.

Pasalnya gedung tersebut adalah milik Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Kalimantan Selatan. Artinya, di bawah naungan Pemprov setempat.

"Dan kenapa pembayarannya diserahkan ke kita, dikira provinsi yang membayar," ucap Hilmi.

Balai Karantina Banjarmasin memiliki 12 kamar dengan 36 tempat tidur. Saat ini terdapat puluhan pasien Covid-19 dirawat di sana.

Sengkarut pengelolaan anggaran Covid-19 juga berlanjut pada insentif tenaga kesehatan. Hingga kini, gaji sejumlah nakes belum dibayarkan.

Soal ini, Hilmi memastikan gaji mereka akan dilunasi secara bertahap. Dana pelunasan pun ada, bukan fiktif.

Namun ada syaratnya. Tenaga kesehatan harus lebih dulu melaporkan Surat pertanggung jawaban (Spj).

Verikator yang menangani tersebut berada di lima kecamatan, 52 kelurahan seluruh rukun tetangga (RT).

"Jika verifikasinya benar, maka akan saya tandatangani," imbuhnya.

Spj, lanjut Hilmi, merupakan kendala utama pencairan insentif tenaga kesehatan.

"Belum lagi kalau salah, nanti diperbaiki lagi," lanjut Hilmi.

Hilmi memerinci bahwa telah 75 persen total anggaran Covid-19 atau sekitar Rp45 miliar sudah terserap.

"Sisa anggaran Rp13 miliar," pungkasnya mengakhiri.