Tak Berkategori

Pandemi Belum Usai, Perusahaan Cina Mau Nambang di Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Saat konsentrasi tengah terfokus pada Covid-19, PT Qinfa Mining Industri (QMI) — perusahaan…

Presiden Divisi Investasi PT Qinfa Mining Industri, Shirley Shi saat dijumpai wartawan di Kotabaru. Foto-istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Saat konsentrasi tengah terfokus pada Covid-19, PT Qinfa Mining Industri (QMI) — perusahaan tambang batu bara asal China — berencana menambang di Kotabaru.

Keseriusan Qinfa dibuktikan dengan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah Kotabaru, belum lama tadi.

Dalam pertemuan itu tampak hadir Presiden Divisi Investasi PT Qinfa Mining Industri, Shirley Shi. Shirley dijamu oleh Sekda Kotabaru, Said Akhmad, di ruang rapat Setda Kotabaru.

Said memastikan investasi oleh PT QMI telah masuk dalam tahap perencanaan atau eksplorasi.

Rencananya Qinfa akan melakukan penambangan batu bara melalui bawah tanah, atau underground.

“Jadi, rencananya mereka tidak menambang terbuka. Tapi lewat bawah tanah,” ujar Sekda.

Berkenaan dengan itu, Sekda bilang, perizinan pertambangan sepenuhnya merupakan kewenangan provinsi.

“Soal izin – IUP itu ranahnya provinsi. Kalau daerah kita ini hanya berkenaan dengan advice [saran]. Itu sesuai dengan tata ruang rencana penambangan underground di wilayah Kotabaru,” ujar eks Sekda Tanbu itu.

Pengerukan ’emas hitam’ hitam oleh perusahaan asal Negeri Tirai Bambu itu rencananya bakal dilakukan di Kecamatan Kelumpang Selatan, Kelumpang Barat juga di Pamukan. Total lahan yang akan ditambang seluas 5.728 hektare.

Shirley didampingi juru bicaranya mengatakan sesuai rencana bakal ada lima tambang batu bara di Kotabaru. Produksinya, bahkan mencapai 10 juta ton per tahun.

“Saat ini kami sudah proses pengeboran. Selama 10 bulan sudah mulai operasi produksi nanti,” ujar Shirley Shi.

Produksi batu bara direncanakan tak hanya akan menyuplai keperluan lokal di Indonesia. Tapi, juga ekspor.

“Batu baranya buat memenuhi permintaan lokal dulu berapa. Selebihnya diekspor,” pungkas Shirley.

Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah