Kalsel

Pamer Buku Strategi Menang Sengketa Pemilu, Denny Beber Alasan Bawa Bakul Purun ke MK!

apahabar.com, BANJARMASIN – Calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2, Denny Indrayana beberkan alasan membawa…

Oleh Syarif
Denny Indrayana pamer buku strategi menang Pemilu. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2, Denny Indrayana beberkan alasan membawa bakul purun sebagai barang bukti gugatan sengketa hasil perselisihan suara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Apalagi sejumlah pihak mempertanyakan mengapa bakul purun bertuliskan Paman Birin itu diboyong ke MK.

“Teori dan konsep itu banyak diajarkan di perkuliahan. Saya sendiri mengajar ilmu hukum tata negara, hukum beracara di Mahkamah Konstitusi, dan politik hukum,” ucap Denny Indrayana melalui video berdurasi 3.02 menit yang diterima apahabar.com, (31/12) siang.

Bahkan teori dan konsep tersebut, sudah dituangkan Denny Indrayana dalam sebuah buku berjudul ‘Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi".

“Dalam buku itu terdapat argumentasi-argumentasi terkait bakul purun dan kecurangan atau yang disebut argumentasi kualitatif. Ini sangat relevan untuk diajukan ke MK,” katanya.

Sejauh ini, ia sudah melakukan perbaikan permohonan berkas perkara gugatan sengketa perselisihan hasil Pilkada Kalsel, pada Senin (28/12) kemarin.

“Persidangan akan dilaksanakan pada 19 Februari hingga 18 Maret 2021 mendatang. Putusan akan jatuh pada 19 – 24 Maret 2021. Jadi kurang lebih 3 bulan ke depan baru akan ada putusan terkait Pilgub Kalsel," bebernya.

Oleh karena itu, ia meminta warga Kalsel agar terus bersabar serta tetap mengawal jalannya proses gugatan di MK.

“Mari kita selamatkan Banua kita. Insyaallah gubernur hanyar,” pungkasnya.