Kalsel

Pambakal H Isah Tamberangan Ngotot Tutup Jalan Sungai Puting Tapin

apahabar.com, RANTAU – Hingga kini permasalahan jalan Sungai Puting belum ada titik terang. Pembakal Isah Tamberangan…

Oleh Syarif
Jalan Sungai Puting Tapin lokasi rencana penutupan. Foto-Istimewa

apahabar.com, RANTAU - Hingga kini permasalahan jalan Sungai Puting belum ada titik terang. Pembakal Isah Tamberangan ngotot tutup jalan tersebut 14 Oktober 2020.

Dikatakan Badrul Ain Sanusi Al Afif selaku kuasa hukum H Syahrani, pihaknya akan tetap melakukan penutupan jalan.

“Jika PUPR merasa tidak bersalah, apalagi tidak meminta maaf dan bertanggung jawab terhadap lahan Abah Isah, maka dipastikan jalan ditutup,” ujar pengacara itu kepada apahabar.com melalui whatsppnya, Selasa (13/10).

Dikatakan Badrul, Klarifikasi yang dilakukan oleh PUPR Kalsel dalam pemberitaan apahabar.com beberapa waktu lalu dianggap oleh pihak mereka tidak logis dan tidak paham hukum.

“Klarifikasi yang terlihat tidak paham hukum dan pembenaran tidak logis. Kalau mereka buka BAP tanggal 9 Juli rapat resmi, apalagi didatangkan pihak yang hadir bakal malu sendiri mereka,” ujarnya.

Jadi atau tidaknya penutupan jalan yang tinggal 2 hari itu tergantung oleh H Syahrani yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Tapin akrab di sapa Pambakal H Isah Tamberangan.

“Pasti (penutupan jalan) , sampai detik ini, esensinya bukan masalah ganti rugi lagi, tapi masalah harga diri beliau (H Syahrani) yang sudah berusaha maksimal mengurus secara baik, tapi dikecewakan atas penghianatan hasil kesepakatan saat rapat resmi tanggal 9 Juli 2020 itu. Bagi kami hal ini merupakan pelecehan dan mempermainkan yang wajib diberi pelajaran,” ujarnya.

Terkait dugaan ada oknum yang melakukan tindak pidana korupsi di proyek jalan nasional itu, pihak kuasa hukum H Syahrani sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah kami sampaikan ke KPK dalam satu bundel surat resmi, biarkan ranah hukum yang akan menyelidiki,” ujarnya.