Kontroversi Putusan MK

Paman Gibran Dicopot dari Ketua MK, Cak Imin: Ada Tragedi Yudikatif

Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar angkat suara terkait dipecatnya Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar saat ditemui di UMJ Kota Tangsel, Kamis, (9/11). Foto: Rizky Dewantara

apahabar.com, TANGERANG SELATAN - Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar angkat suara terkait dipecatnya Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut merupakan tragedi di yudikatif.

"Itu sudah menjadi keputusan MK yang final, dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif," ungkap dia saat ditemui di UMJ Kota Tangsel, Kamis, (9/11).

Menurut dia, sebenarnya keputusan dicopotnya Anwar Usman dari Ketua MK bukan urusannya. "Yang lebih paham masalah ini Ketua Majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, beliau yang lebih berkompeten untuk berbicara terkait masalah ini," tutur Imin.

Baca Juga: Mahfud MD: Anwar Usman Tak Harus Mundur Sebagai Hakim MK

"Harapan kami terkait pemecatan ketua MK, mari kita jaga kekuasaan yudikatif kedepannya harus selamat," tegas dia.

Diketahui, Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11).

MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Anwar Usman.

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.