Kalsel

Paman Birin dan Tjahjo Kumolo Resmikan Mal Pelayanan Publik di Tabalong

apahabar.com,TANJUNG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diresmikan Senin (14/12) pagi. Peresmian dipimpin…

Gubernur Kalsel Paman Birin dan Menpan-RB Tjahjo Kumolo di sela suasana peresmian MPP Tabalong. Foto-Istimewa

apahabar.com,TANJUNG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diresmikan Senin (14/12) pagi.

Peresmian dipimpin Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, didampingi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani.

Di sana, Paman Birin dan Tjahjo Kumolo mengenakan baju batik dengan setelan celana hitam. Kedatangan keduanya di
Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, tempat MPP Tabalong diresmikan, disambut oleh tarian tradisional.

“Selamat kepada Bupati Tabalong yang memenuhi janjinya sebagai calon dan sekarang menjadi bupati untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakatnya dengan membangun Mal Pelayanan Publik,” kata Tjahjo Kumolo.

Hal itu juga seiring dengan visi dan misi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang ingin melakukan reformasi birokrasi.

Menurut Tjahjo perkara reformasi birokrasi tidak hanya pengalihan dari jabatan fungsional ke struktural atau sebaliknya.

Reformasi birokrasi juga bukan sekadar meningkatkan kinerja ASN. Namun, menurut Tjahjo, reformasi birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai perencanaan ASN sampai penggajian hingga pensiun.

Hal lain yang juga tak kalah penting adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia menekankan dalam hal perizinan cukup dilakukan di satu tempat.

“Saya mohon sebagai kabupaten terjauh dan nanti berbatasan dengan ibu kota baru, saya minta instansi di tingkat provinsi bisa menempatkan perwakilannya di sini, misalkan imigrasi. Tidak perlu minta kantor baru, cukup satu ruangan disini. Satu atap,” katanya.

Menpan Tjahjo juga meminta kepada Disdukcapil, Polres Tabalong, BPJS kesehatan termasuk rumah sakit daerah, swasta, puskesmas, perpajakan, perizinan investasi, untuk melakukan pelayanan dengan cepat dan baik.