PAM Bandarmasih Tetapkan Tarif Khusus MBR Rp850 Ribu, Akses Air Bersih Lebih Terjangkau

Upaya pemerataan akses air bersih terus dilakukan PAM Bandarmasih, salah satunya melalui kebijakan tarif khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Upaya pemerataan akses air bersih terus dilakukan PAM Bandarmasih, salah satunya melalui kebijakan tarif khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN – Upaya pemerataan akses air bersih terus dilakukan PAM Bandarmasih, salah satunya melalui kebijakan tarif khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk pemasangan sambungan baru, kelompok ini hanya dikenakan biaya sebesar Rp850 ribu.

Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, menegaskan bahwa tarif tersebut bukan kebijakan baru, melainkan telah konsisten diterapkan selama sekitar lima tahun terakhir.

“Untuk klasifikasi rumah tangga A1 atau MBR, tarifnya tetap Rp850 ribu. Biaya tersebut dialokasikan untuk pengadaan bahan pemasangan sambungan baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan status MBR dilakukan melalui survei lapangan secara objektif dengan sejumlah indikator, seperti luas bangunan, luas tanah, akses jalan, hingga kapasitas daya listrik di rumah calon pelanggan.

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan kebijakan tarif ini tepat sasaran bagi masyarakat yang действительно membutuhkan.

Meski demikian, Zulbadi mengingatkan bahwa biaya Rp850 ribu merupakan paket standar. Dalam kondisi tertentu, biaya tambahan dapat muncul jika kebutuhan material di lapangan melebihi ketentuan awal.

“Jika hasil survei menunjukkan kebutuhan bahan melebihi paket yang ditentukan, pelanggan akan dikenakan biaya tambahan sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Segera laporkan jika ada indikasi petugas meminta bayaran lebih, lengkapi dengan bukti yang jelas, dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, PAM Bandarmasih berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati layanan air bersih dengan biaya terjangkau, sekaligus memastikan transparansi dalam setiap proses pelayanan.