kekerasan seksual

Pakai Modus Usir Gondoruwo, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Pacar Ibunya

Pelaku tega menyetubuhi anak pacarnya dengan dalih ingin mengusir gondoruwo yang ada di tubuh anak kekasihnya itu.

Ahmad Muslih (38), pelaku persetubuhan gadis 15 tahun saat digiring ke rutan Polsek Genteng,(29/5).(Foto:apahabar.com/Mohamad Abdul)

apahabar.com, BANYUWANGI - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Ahmad Muslih (38), tega menyetubuhi anak dari pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Peristiwa terjadi berulang kali, sejak bulan Februari hingga April 2023.

Akibat perbuatan pelaku, gadis berinisial DA (15) mengalami trauma berat.

"Pelaku kita tangkap dirumahnya," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji kepada apahabar.com, Senin (29/5).

Baca Juga: Polda Metro Segera Periksa Mario Dandy Usut Pencabulan Anak AG

Kompol Sudarmaji menjelaskan awalnya korban mengaku sakit perut kepada pelaku. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan mengatakan bahwa di tubuh korban ada mahluk halusnya gondrowo dan harus segera dihilangkan dengan cara bersetubuh dengan pelaku.

"Dari pengakuannya pelaku menyetubuhi korban sebanyak lima kali, " bebernya.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU No. 17 Th. 2016 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 13 Tahun 2002 ttg perlindungan anak.

"Pelaku diancam 15 tahun penjara," imbuhnya