Pajak Sektor PKB Kalsel Terealisasi Rp3,8 Triliun Sepanjang 2022

Rata-rata capaiannya di atas 100 persen. Termasuk PKB sekitar 105,45 persen, Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) 106,77 persen.

Ilustrasi - Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor. Foto-Antara/Seno via Kompas.com

apahabar.com, BANJARBARU - Penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2022 di Kalimantan Selatan (Kalsel) melampaui target. Semula Rp3,543 triliun dalam target perubahan, namun capaiannya Rp3,832 triliun.

Ha itu disampaikan Kepala Bakeuda Kalsel, Subhan Yaumil, Kamis (12/1). Dirinya mengungkap, pendapatan ini seluruhnya berasal dari penerimaan di sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Rata-rata capaiannya di atas 100 persen. Termasuk PKB sekitar 105,45 persen, Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) 106,77 persen.

Namun kata dia, Pajak Air Permukaan (PAP) masih berada diangka 90,54 persen, PBB-KB 109,25 persen dan Pajak bagi Hasil Cukai Rokok 111,74 persen.

Kabid Pajak Bakeuda Kalsel, Rusma Khazarin. Foto-apahabar.com/Hasan

Dijelaskan Subhan, dibanding tahun sebelumnya, PAP sudah menunjukkan penerimaan yang cukup membaik. Terlebih, cendrung mengalami peningkatan secara signifikan.

"Sebenarnya lebih naik ketimbang tahun sebelumnya. Bahkan, tercatat dalam target murni sekitar 18,11 persen. Artinya masih tinggi," ujar Subhan.

Ditambahkan Kabid Pajak Bakeuda Kalsel, Rusma Khazairin, dari total progres penerimaan pajak daerah sepanjang 2022 dari keseluruhan di Banua mencapai persentase perubahan sebesar 108,15 persen. Sedangkan target murni 130,57 persen.

PKB dari hasil realisasi Rp849 miliar lebih, BBN-KB Rp578 miliar lebih dan PAP tercatat sekitar Rp9 miliar.

"PBB-KB naik dua kali lipat yakni Rp2 triliun lebih dari target Rp1,9 triliun," tandasnya.