Sindikat Narkoba Internasioanal

Pacar Angela Lee Kenal Fredy Miming 14 Tahun Lalu di Tempat Biliar

Bareskrim berhasil meringkus MNA pacar dari selebgram Angela Lee terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan Fredy Pratama alias Miming

anak buah Fredy Pratama alias Miming sebagai tersangka TPPU (Foto: apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Bareskrim berhasil meringkus MNA pacar dari selebgram Angela Lee terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan Fredy Pratama alias Miming.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Irjen Asep Adi mengungkapkan kalau MNA pertama kali kenal Fredy Pratama di tempat bermain billiar daerah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"MNA mengenal FP (Fredy Pratama) di tempat Billiar di Daerah Banjarmasin pada tahun 2009," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (19/10).

Baca Juga: Fredy Miming Masih di Thailand, Polisi: Bukan Lambat, Masih Dikejar

Asep pun mengatakan pada saat itu di tahun 2011, MNA mengetahui bahwa Fredy ini merupakan bandar Narkotika.

Ia pun akhirnya bekerja bersama Fredy untuk menjadi kurir narkoba. "MNA bekerja sebagai kurir narkoba FP dari tahun 2011 sampai 2013," ujarnya.

Dari hasil uangnya sebagai kurir narkoba, MNA pun memakai uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari hingga membelikan apartemen kepada pacarnya yakni Angela Lee.

Baca Juga: Jadi Anak Buah Fredy Miming, MNA dan SG Terancam Hukuman Mati!

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka kasus TPPU jaringan Fredy Pratama alias Miming, Raja Narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Adi Suheri mengatakan keduanya yakni Muhammad Najih (MNA) dan Satrya Gunawan (SG).

"SG merupakan keluarga dari FP yang mengetahui pekerjaannya adalah sebagai pengedar narkoba, sedangkan MNA bekerja sebagai kurir FP dari tahun 2011 sampai 2013," ujar Asep dalam konferensi Pers di Mabes Polri, Rabu (18/10).