Kalteng

Ortu Siswa TK-PAUD Wajib Tahu, Disdik Kapuas Kembali Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Orangtua (Ortu) siswa wajib tahu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, Kalteng, kembali…

Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat saat menyerahkan bantuan paket perlengkapan sekolah. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Orangtua (Ortu) siswa wajib tahu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, Kalteng, kembali menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah kepada anak didik jenjang TK-PAUD.

Bantuan paket perlengkapan sekolah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Disdik Kapuas tersebut sebanyak 520 paket.

Diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat kepada perwakilan sekolah, Selasa (8/9).

Bantuan paket perlengkapan sekolah itu sendiri berupa tas, buku, alat tulis, penggaris dan berbagai buku cerita dan dongeng).

Selain TK-PAUD bantuan perlengkapan sekolah diberikan pula kepada warga belajar pada Satuan PNFI SKB dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang tersebar di 17 kecamatan Kabupaten Kapuas.

Namun perlu dicatat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat mengatakan, bantuan perlengkapan sekolah diberikan kepada peserta didik baru atau warga belajar dari keluarga tidak mampu.

Karenanya, Kadisdik Kapuas Suwarno pun meminta 17 Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan agar menyisir atau mencari anak usia sekolah dilingkungan tempat tugasnya, termasuk anak tidak mampu wajib masuk TK-Paud, SD, SMP maupun paket A, B dan C.

Kadisdik Kapuas Suwarno Muriyat juga mengajak semua lembaga pendidikan melakukan parenting day.

Dengan begitu, terjadi komunikasi intens antara kepala sekolah, guru, orangtua dan peserta didik dalam menyikapi BDR (Belajar Dari Rumah) dampak Covid-19.

"Manfaatkanlah juga Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk kelancaran penyelenggaraan BDR dan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) sebagai upaya mencegah stunting serta operasional TK/PAUD,” pungkas Kadisdik Kapuas Suwarno Muriyat.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin