Parenting

Orang Tua Perlu Tahu, Bisa Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar

Seto Mulyadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), mengatakan calistung atau baca, tulis, berhitung harus diajarkan saat anak di Sekolah Dasar.

Calistung Harus diajarkan di Sekolah Dasar, Bukan Syarat Masuk Sekolah. Foto: Pemko Tanjungpinang

apahabar.com, JAKARTA - Seto Mulyadi, ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), mengatakan calistung atau baca, tulis, berhitung harus diajarkan saat anak di Sekolah Dasar.

Data BPS Interim menunjukkan jumlah penduduk usia 3-6 tahun sebanyak 17 juta jiwa. Sedangkan jumlah murid PAUD di tahun ajaran 2022-2023 sebanyak 8,1 juta.

Angka ini menjadi perbandingan jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah penduduk memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah.

Sejak diluncurkannya Merdeka Belajar, Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan pada 28 Maret 2023, masih menimbulkan banyak kebingungan dan miskonsepsi mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Kak Seto: Perundungan Terjadi karena Ada Pembiaran

"Transisi dari PAUD ke SD haruslah menunjukkan suasana ramah anak, kondusif dan menyenangkan, dengan memberikan hak-hak anak," kata kak Seto secara daring pada diskusi tentang Transisi PAUD dan SD yang menyenangkan, Jumat (5/1).

Penerapan transisi dari PAUD ke Sekolah Dasar menjadi satu hal yang harus dilakukan dengan menyenangkan dan mempertimbangkan prinsip perlindungan anak. Tidak mendiskriminasi dan pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan kembang.

Pada pemaparannya, satu hal lain dipertegas mengenai konsep Calistung, sebuah pembelajaran bagi anak untuk membaca, menulis dan berhitung, yang sempat menjadi persyaratan anak masuk ke jenjang pendidikan SD.

"Anak usia TK dilarang untuk dipaksa Calistung secara klasikal, jadi kalau diperkenalkan secara individual tidak apa, tapi bukan sebagai persyaratan untuk bisa naik ke tingkat SD," sambungnya.

Ia juga menerangkan bahwa tes Calistung untuk masuk ke SD telah dilarang sejak 5-7 tahun lalu oleh Kemendikbud Ristek. Sehingga anak-anak dapat belajar hal tersebut saat memasuki pendidikan Sekolah Dasar.

Hal tersebut juga menjadi penekanan bagi beberapa kelompok perlindungan anak. Bahwa setiap anak memiliki hak untuk dibina agar mendapatkan pondasi yang holistik. Bukan hanya kognitif, melainkan kematangan emosi, kemandirian, hingga kemampuan berinteraksi.

Persiapan Motorik Dasar Jauh Lebih Penting

Dibanding Calistung, kak Seto beserta kelompok perlindungan anak menekankan adanya persiapan motorik dasar yang identik dengan daya tangkap, seperti berbicara sikap dan perilaku.

Kak Seto juga mengharapkan adanya kerjasama antara Kementerian PPPA dan Kemendikbud untuk menciptakan sekolah ramah anak.

Tak hanya bagi anak, ia juga menegaskan pembelajaran dan pemahaman dapat dipahami oleh tenaga pengajar seperti guru dan lainnya. Tujuannya agar tercipta ruang yang kondusif bagi anak sejak sekolah dasar.