Kalsel

Optimalkan Layanan Kesehatan, Polda Kalsel Bersinergi Dengan BPJS

apahabar.com, BANJARMASIN – Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng beberapa pihak sebagai upaya…

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim menyerahkan plangkat kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Tutus Novita Dewi, di Hotel Tree Park, Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

apahabar.com, BANJARMASIN - Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng beberapa pihak sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan, salah satunya bersama Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS).

Kerjasama itu disambut baik oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Tutus Novita Dewi.

"Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Polri saat ini sudah cukup bagus, karena hampir semua anggota Polri sudah terdaftar di Faskes Polri sendiri," ucap Tutus kepadaapahabar.comsaat ditemui usai mengisi materi di Rakernis Fungsi Dokkes Jajaran Polda Kalsel di Hotel Tree Park , Rabu (3/7/2019) siang.

Tutus menyampaikan permasalahan pelayanan kesehatan yang masih dibahas adalah terkait tingginya rasio rujukan di Faskes tingkat 1 untuk Polri.

"Kendala di lapangan terkait dengan antrian, kemungkinan karena mereka juga ada kegiatan lain sehingga keterlambatan antri saja sebenarnya," ujarnya.

Meski menghadapi kendala, namun ia menilai secara pelayanan pengobatan sudah cukup bagus. Keluhan-keluhan yang diterima baik dari Polri atau masyarakat sudah jauh berkurang.

"Pelayanan sama seperti pada umumnya, terkait dengan mana yang harus dirujuk di faskes tingkat dua mana yang harus ditangani di faskes tingkat satu. Harapannya tidak menunggu lebih lama di rumah sakit karena akan menyebabkan penumpukan," Jelasnya

Terkait kerjasama dengan pihak BPJS, Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim mengatakan BPJS hanya bekerjasama dengan FKTP yang memiliki izin dan akreditasi. Sementara, masa berlaku izin FKTP Polri akan segera habis.

"Semua anggota TNI Polri sudah masuk dalam BPJS untuk layanan rawat jalan. Sekarang izin FKTPnya sudah ada, tapi akan habis masa berlakunya 2-3 tahun lagi. Sebelum itu kita sudah mempersiapkan akreditasi model baru, sehingga kalau sudah terakreditasi otomatis dapat izin dan kerjasama dengan BPJS akan terus berjalan," ungkap Dia

Baca Juga: Jadi Provider BPJS Kesehatan, Omset Optik Surya Baru Meningkat

Baca Juga: Ratusan Karyawan PT Conch Rasakan Manfaat JKN BPJS

Reporter: Musnita Sari
Editor: Aprianoor