bakabar.com, BANJARMASIN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melakukan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025.
Operasi Zebra Intan ini berlangsung mulai dari hari ini, Senin 17 sampai 30 November 2025.
Kanit Regident Polresta Banjarmasin, Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda mengatakan
tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah atau mengurangi kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kota Banjarmasin.
"Dan juga meningkatkan kesadaran kepatuhan masyarakat dalam hal ketertiban berlalu lintas," ucapnya kepada awak media, Senin (17/11).
Terkait dengan sasaran operasi Zebra Intan 2025, ia menyebutkan sebanyak 5 pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, bekendara pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan menerobos lampu merah.
"Jadi intinya kalau kita lihat dari pelanggaran-pelanggaran ini lebih dilihat dari kasat mata saja," tegasnya.
Tak hanya itu, ia pun mengatakan kepada masyarakat agar melengkapi administrasi pemotor, seperti SIM dan SNTK.
"Kalau untuk pengendara angkutan siapkan KIR dan sebagainya yang berhubungan dengan lalu lintas," bebernya.
Satyabharda pun mengimbau kepada masyarakat khususnya kepengendara bermotor agar patuhi aturan-aturan lalu lintas.
"Berkendara dengan aman dan tertip serta tidak membahayakan diri sendiri dengan orang lain. Seperti balap liar dan kebut kenutan di jalan," katanya.
"Oleh karna itu, dalam operasi ini juga kita melakukan semacam rajia atau pun penindakan pelanggaran. Untuk sementsra waktu kita masih belum pastikan," tegasnya.
Kendati begitu, ia mengatakan penilangan ini dilakukan melalui ETLE sebanyak 95 persen, sementara 5 persen dari tilang manual.
"Kita melalukan operasi zebra intan ini gabungan, kalau dari polresta sebanyak 90 anggota yang diturunkan. Jadi operasi ini lebih besar melalui ETLE," pungkasnya.