Kalsel

Operasi Yustisi Kecamatan Upau Jaring 2 Pelanggar Perbup Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Jajaran Polsek Upau bersama pihak kecamatan dan anggota TNI setempat menggelar operasi yustisi…

Kapolsek Upau Iptu M Effendy bersama petugas lainnya menegur warga yang tidak memakai masker dalam operasi yustisi penegakkan Perbup Tabalong No 26 Tahun 2020. Foto-Istimewa.

apahabar.com, TANJUNG – Jajaran Polsek Upau bersama pihak kecamatan dan anggota TNI setempat menggelar operasi yustisi penegakkan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan.

Dalam operasi yang digelar di Simpang Tiga Desa Pangelak Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ini masih didapati warga yang tidak memakai masker.

“Selama giat ada dua warga terjaring tidak memakai masker, ” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kapolsek Upau, Iptu M Effendy, Kamis (12/11).

Terhadap mereka yang terjaring, kata M Effendy lagi, diberikan sanksi teguran sesuai dengan aturan di Perbup tersebut.

“Kegiatan yang gencar dilakukan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong, ” kata Effendy.

Ditambahkan, dalam kegiatan yustisi ini warga terus diimbau agar disiplin menerapkan prokes.

” Tetap disiplin Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun, ” pungkas Iptu M Effendy.