Tak Berkategori

Operasi Yustisi di Tabalong, Pelanggar Prokes Diminta Beli Masker

apahabar.com, TANJUNG – Meski hari libur, petugas gabungan di Kabupaten Tabalong dari kecamatan, Koramil Tanta, Polsek…

Petugas gabungan di Tabalong mengingatkan warga agar disiplin menerapkan prokes Covid-19. Foto – Istimewa.

apahabar.com, TANJUNG – Meski hari libur, petugas gabungan di Kabupaten Tabalong dari kecamatan, Koramil Tanta, Polsek Murung Pudak dan Satpol PP Tabalong terus menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Sasaran operasi penegakkan Perbup Tabalong No 26 Tahun 2020 kali ini menyasar pengunjung dan pedagang di Pasar Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (13/2).

Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya masih menemukan warga yang tidak patuh protokol kesehatan.

Ada 8 orang yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker saat di luar rumah.

“Semuanya kami berikan teguran lisan dan diperintahkan untuk membeli masker ditempat, ” kata Putra –sapaan akrabnya.

Ujar Putra lagi, pihaknya sangat menyayangkan terhadap warga yang abai prokes tersebut. Padahal, pihaknya bersama tiga pilar sudah sering memberikan imbau pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Imbauan ini sudah sering kami lakukan, khususnya saat menggelar operasi yustisi, agar masyarakat menerapkan Prokes Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” jelasnya.

Terpisah, Danramil 04/Tanta Kapten Inf Hartoto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

“Patuhi protokol kesehatan di manapun berada, demi melindungi diri dan orang lain dari penularan virus Covid-19, ” pesan Hartoto.