Operasi Patuh Intan 2025 di Banjarbaru Dimulai, Ratusan Personel Dikerahkan

Ratusan personel dikerahkan Polres Banjarbaru guna pengamanan Operasi Patuh Intan 2025 yang dimulai dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 selama 14 hari.

Apel Operasi Patuh Intan 2025 di Polres Banjarbaru. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Ratusan personel dikerahkan Polres Banjarbaru guna pengamanan Operasi Patuh Intan 2025 yang dimulai 14 Juli hingga 27 Juli atau selama 14 hari.

“Sebanyak 517 personel dikerahkan, terdiri dari 100 personel Polda Kalsel dan 417 personel Satgasres jajaran,” papar Kapolres AKBP Pius X Febry Aceng Loda usai apel gelar pasukan, Senin (14/7).

Membacakan sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha, Pius menyatakan keoptimistisan akan operasi ini berjalan efektif.

“Kami percaya dengan kekuatan personel yang terlibat, Operasi Patuh Intan 2025 bisa berjalan lancar dan maksimal," jelasnya.

Tujuan utama operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menekan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini juga untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” kata Pius.

Sasarannya mencakup semua bentuk gangguan. Dari potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), maupun gangguan nyata (GN).

“Intinya yang bisa menyebabkan kemacetan atau kecelakaan,” tekannya.

Operasi Patuh Intan 2025 mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Mulai dari penyuluhan keselamatan lalu lintas, sosialisasi lewat media massa dan media sosial, hingga tatap muka langsung dengan komunitas roda dua dan roda empat.

“Di lapangan, anggota juga melakukan pengaturan dan penjagaan di titik-titik rawan pada jam sibuk, pagi dan sore hari,” jelasnya.

Bukan hanya imbauan. Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan nyawa, di antaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Kapolres Banjarbaru mengingatkan seluruh personel agar menjalankan operasi sesuai prosedur dan petunjuk teknis (jukrah).

“Hindari tindakan arogan dan kontra produktif. Jadikan kehadiran Polantas dirasakan masyarakat sebagai pelindung, bukan menakuti,” tuntasnya.