bakabar.com, TANJUNG - Operasi kewilayahan dengan sandi Jaran Intan telah usai dilaksanakan Polres Tabalong, Polda Kalsel.
Pada operasi yang digelar dari tanggal 20 sampai 31 Januari 2026 itu, jajaran Sat Reskrim Polres Tabalong berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor.
"Ada enam pelaku terdiri 1 perempuan dan 5 laki-laki, serta berhasil menyita lima sepeda motor dan satu mobil," kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo di Aula Tatag Trawang Tungga, Selasa (3/2/2026).
Heri bilang dari enam pelaku, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), yaitu berinisial FAH (45), Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, MIS (31), Warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong dan FPP (32), Warga Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
"Sedangkan tiga lainnya masing-masing AR (47), Warga Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, HNY (45), Warga Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, dan AJ (29), Warga Desa Muang, Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong," ungkapnya.
Kata Heri, dari hasil penyidikan dikatehui motif para pelaku melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dan penggelapan.
"Para pelaku berdalih melakukan tindak pidana tersebut karena ingin memiliki kendaraan hingga terlilit utang dan faktor ekonomi," pungkasnya.