Kalsel

Operasi Besar-besaran di Banjarbaru, 53 Budak Narkotika Diamankan!

apahabar.com, BANJARBARU – Selama Operasi Antik Intan 2019, Polres Banjarbaru panen tangkapan. Dalam rentang waktu 13…

Puluhan tersangka penyalahgunaan narkotika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Banjarbaru, Selasa (29/10) siang. apahabar.com/Nurul Mufidah

apahabar.com, BANJARBARU – Selama Operasi Antik Intan 2019, Polres Banjarbaru panen tangkapan.

Dalam rentang waktu 13 hari, sebanyak 53 pengguna dan pengedar narkotika beragam jenis berhasil diamankan di lokasi berbeda.

“Total ada 48 kasus yang kami ungkap,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya dalam konferensi pers, Selasa (29/10) siang.

Ironisnya, dari 53 tersangka diamankan salah seorang di antaranya masih berstatus di bawah umur. Ia ditetapkan sebagai pengguna narkotika.

“Ibu-nya sudah ditangkap sebelum si anak ditangkap,” terang Kelana. “Kami perlakukan khusus sesuai aturan [peradilan anak],” ujarnya lagi. Tak cuma itu, adapula delapan orang tersangka perempuan.

Selama Operasi Antik Intan, beragam jenis narkotika diamankan. Baik, dari pelaku yang merupakan target operasi (TO) maupun non-TO.

Total barang bukti berupa narkotika milik TO seberat 1,24 gram, narkotika non-TO seberat 27,92 gram, zenit 87 butir, obat daftar G 722 butir, dan ekstasi dua butir.

Dari barang bukti yang didapatkan, sebagian tersangka merupakan TO. "5 kasus TO dan sisanya 48 kasus merupakan non-TO," terang Kelana.

Kerugian untuk semua barang narkotika yang diamankan diperkirakan miliaran rupiah.

“Ini tangkapan semua polsek, ada 5 polsek, dan saat ini kami masih mendalami peran masing masing tersangka,” ucapnya.

Ke-53 tersangka itu dijerat dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Narkotika, Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1.

Kelana mengimbau jika melihat mendengar dan mengetahui adanya tindak pidana narkotika untuk tak segan melapor. “Kita punya aplikasi Si Harat,” imbaunya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Elche Angelia menambahkan dari hasil operasi, titik rawan narkotika mendominasi di Banjarmasin dan Martapura.

“Ini ditangkap di banyak TKP, dominan Martapura dan Banjarmasin, sedangkan di Banjarbaru pengguna kecil saja mereka dapat dari Martapura-Banjarmasin,” jelasnya.

Untuk motif, lanjutnya, rata rata mereka pakai untuk dirinya sendiri.

“Untuk happy fun, rata rata tersangka-nya orang Landasan Ulin, Liang Anggang dan Cempaka,” lanjutnya.

Ia mengakui 53 tersangka yang diamankan merupakan tangkapan terbesar selama 2019. “Karena setiap hari pasti ada, dan Cempaka boleh dibilang Texas-nya,” ujarnya mengakhiri.

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah

Tags
Kalsel