Ombudsman Kalsel Soroti Jalan Nasional KM 171 Satui Tanbu Putus, Tanggung Jawab Siapa?

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti kasus putusnya jalan nasional di KM 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman bicara soal kasus longsornya jalan nasional di Kilometer 171, Kecamatan Satui, Tanbu. Foto: apahabar.com/Riyad.

apahabar.com, BANJARMASIN - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti kasus putusnya jalan nasional di Kilometer 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu (Tanbu).

"Ini sangat jadi perhatian kita," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, Sabtu (29/10).

"Kita sudah koordinasikan ini dengan Ombudsman RI Pusat untuk melakukan follow up kasus ini ke Mabes Polri dan Pemerintah Pusat," lanjutnya.

Alasan Hadi Rahman menyoroti hal tersebut, yakni karena akses pelayanan publik yang terganggu.

"Dengan begitu, maka ekonomi masyarakat pun terganggu. Waktu tempuh perjalanan orang bertambah, yang tentu berhubungan dengan konsumsi bahan bakar," ungkapnya.

Baca Juga: Meleset dari Target, Jalan Nasional KM 171 Satui Tanbu Ternyata Belum Bisa Difungsikan

Kemudian, dampak lainnya yaitu soal lingkungan hidup yang rusak. Hadi berharap agar pemerintah bisa mengambil langkah cepat. 

"Pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Kalsel harus segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian PUPR, Kementerian ESDM atau Kementerian Lingkungan Hidup," pintanya.

"Sehingga bisa diketahui siapa yang bertanggung-jawab atas kerusakan ini," tambahnya.

Di samping itu, kata dia, ke depan pemerintah daerah harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan pertambangan di Kalsel.

Selain pemerintah, aparat kepolisian juga mesti secepatnya melakukan pengusutan atas kasus longsornya jalan nasional ini.

"Mabes Polri atau Polda Kalsel harus mengatensi ini," tutupnya.

Seperti diketahui, jalan nasional KM 171 Satui Tanbu putus akibat longsor. Longsor terjadi sebanyak tiga kali. Kali pertama 28 September 2022. Akses lalu lintas dari Banjarmasin ke Kotabaru atau sebaliknya menggunakan jalan alternatif di Tanbu.

Longsornya jalan nasional KM 171 Satui Tanbu itu diduga akibat aktivitas pertambangan di sana. Pasalnya, lokasinya berhimpitan area pertambangan batubara.

Baca Juga: Sstttt.. Tiga Perusahaan Tambang di Tanbu Diperiksa Polda,  Buntut Putusnya Jalan Satui