Tak Berkategori

Oknum Sipir Ditangkap, Sabu Diduga dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Hendri (30) warga binaan permasyarakatan Lapas Kelas II Banjarbaru diduga menjadi penghubung antara…

ilustrasi penangkapan sipir. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Hendri (30) warga binaan permasyarakatan Lapas Kelas II Banjarbaru diduga menjadi penghubung antara oknum sipir berinisial DL dengan seorang bandar di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

“Hendri ini baru 6 bulan di lapas Banjarbaru. Pindahan dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Dia memang terkenal banyak masalah, terlebih kasus utang piutang ke teman-teman sesama napi lainnya di Lapas,” beber Kalapas Banjarbaru Abdul Azis melalui Kasubsi Kamtib, Fikri Rahmadian kepada apahabar.com, Kamis (24/1) siang.

Terkait muasal sabu yang diperoleh DL, dirinya menduga kuat berasal dari seorang bandar yang ditahan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin lewat perantara Hendri. “DL (27) ini ada aliran dana terkait peredaran narkoba. Dari tersangka Rasuli (RSL), di mana asal barang merupakan dari Oknum Lapas Teluk Dalam si G,” jelasnya.

Dirinya mendukung penuh kepolisian dan Kemenkumham Kalsel mengusut tuntas dugaan tersebut.

“Saya tegaskan di dalam Lapas Banjarbaru tidak ada peredaran Narkoba. Karena hampir setiap hari petugas kami selalu merazia kamar di setiap blok di sini. Tidak benar jika ada informasi kalau Lapas Banjarbaru salah satu sarang narkoba,” katanya.

Selain itu, dirinya mengaku akan menjamin Lapas Kelas III Banjarbaru berkerja sama penuh dengan polisi dalam proses penyelidikan maupun pengambilan keterangan saksi.

“Sore ini (tadi) kami kembali diminta memberikan keterangan di Polda Kalsel terkait kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru mengonfirmasikan satu pegawainya yang berprofesi sebagai sipir tertangkap. DL (2) ditangkap atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

“Ditangkap di rumahnya, bukan di lapas,” jelas Kalapas Banjarbaru Abdul Azis melalui Kasubsi Kamtib, Fikri Rahmadian kepada apahabar.com, Kamis (24/1) siang.

Dely atau DL (27) diamankan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Selasa 23 Januari 2019 lalu karena terjerat kasus peredaran narkoba. Selain DL, Hendri, narapidana Lapas Kelas III Banjarbaru, dan satu orang sipil lainnya ikut diamankan.

Dari informasi yang dihimpun, DL masuk dalam perangkap kepolisian yang memancingnya keluar setelah diajak melakukan transaksi sabu sehari sebelum diamankan. Esoknya, DL mengutus RSL rekannya untuk mengantarkan sabu ke tepi Jalan A Yani Km 05 Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa 22 Januari 2019.

Dari nyanyian RSL, polisi kemudian menyanggongi rumah DL untuk melakukan penangkapan. Usai menangkap RSL, dengan bantuan petugas lapas, Hendri dibekuk di dalam lapas kelas III Banjarbaru.

Hendri disebut sebut menjadi penghubung antara DL dengan pemasok sabu yang berada di dalam Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Dari penangkapan ketiganya ini polisi berhasil mengamankan 48 gram narkotika jenis sabu.

Baca Juga:Kiai Maruf di Sambut Sinoman Hadrah di Bandara Syamsuddin Noor

Baca Juga:Sosok Sipir Lapas Banjarbaru yang Ditangkap Dikenal Kalem

Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz Fadhillah