Oknum Perusahaan di Samarinda Diduga Selewengkan Uang Pajak, DJP Kaltimra Turun Tangan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara sedang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak oleh oknum perusahaan di Samarinda. 

Ilustrasi kasus pajak. Foto-Medcom

apahabar.com, BALIKPAPAN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara sedang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak oleh oknum perusahaan di Samarinda. 

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagih, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil Pajak Kaltimtara, Windu Kusmoro,  mengatakan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

“Sekarang sedang dalam tahap penyidikan. Semoga tidak lama lagi. Nanti sebentar lagi kita rilis,” ungkapnya, Kamis (1/12).

Baca Juga: Guru yang Terobos Hutan Selama 7 jam Kembali Dapat Bantuan Polisi Kotabaru

Windu mengatakan uang yang seharusnya disetorkan justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum perusahaan tersebut. Pihaknya juga mencium adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

“Jadi atas pajak yang harusnya disetor ke negara, tapi dipergunakan oleh dia. Kemudian dari situ unsur-unsur TPPU itu ada. Makanya dilakukan penyidikan,” katanya.

Baca Juga: Pecah Rekor, Lagu Tulus Ungguli Musisi Luar Negeri di Spotify

Dia kemudian memberikan bocoran bahwa perusahaan itu bergerak di bidang transporter BBM.

"Sebenarnya yang TPPU ini kasus pajaknya sudah inkrah sampai kasasi. Dari tindak pidana perpajakan itu merupakan salah satu pintu masuk untuk melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya.