Nasional

Oknum KPPS Tapin Terjerat Politik Uang, Mundur!

apahabar.com, RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin gerak cepat merespon diamankannya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan…

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI. Foto-net.

apahabar.com, RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin gerak cepat merespon diamankannya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tapin. Berancang-ancang memberhentikan, rupanya KPU mendapati anggota KPPS tersebut lebih dulu mengundurkan diri.

"Kita baru tahu akan informasi itu terkait adanya petugas KPPS di Kabupaten Tapin yang terjerat money politics. Lalu ketika kita ingin menindaklanjuti ternyata yang bersangkutan mundur,” jelas Ketua KPU Tapin Henny Hendriyanti, kepada apahabar.com di Rantau, Rabu (17/4) pagi.

“Jadi ketika ada surat Bawaslu menyatakan itu pelanggaran kami tidak bisa menindaklanjutinya karena yang bersangkutan sudah mundur dengan alasan pribadi pada 15 April kemarin," katanya lagi.

Lantaran yang bersangkutan sudah mengundurkan diri, kata dia, otomatis KPU tak bisa berbicara sanksi. KPU menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah bergulir.

“Bawaslu juga sedang mendalami,” jelas dia.

“Jadi jika anggota KPPS mundur karena tidak sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya maka kami gantikan dengan yang baru," ujar Henny mengenai kekosongan yang ditinggalkan oknum anggota KPPS itu.

Menanggapi ini, anggota Bawaslu Tapin Fakhrianoor enggan berbicara banyak. “Masih dalam proses,” ujarnya kepada apahabar.com.

Satgas Antipolitik Uang Bawaslu mengamankan anggota KPPS di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, yang terlibat dalam politik uang.

Modusnya, anggota KPPS itu adalah memberikan uang dengan membagikan form C6 beserta kartu nama caleg dan uang Rp 100 ribu.

"Ya, untuk di Tapin, pelakunya adalah penyelenggara," jelas Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/4), dikutip apahabar.com dari Detik.com.

Selama masa tenang, Satgas Antipolitik Uang Bawaslu menangani 25 kasus dugaan politik uang di 13 provinsi, dua kasus di antaranya di Kalsel. Barang bukti yang ditemukan beragam jenisnya. Dari uang, detergen, hingga sembako.

Selain di Tapin, Satgas juga menangani satu kasus lainnya di Banjarmasin. Ada tiga calon legislatif DPRD Banjarmasin, dan satu caleg DPRD Kalsel terindikasi melancarkan money politics. (*)

Infografis-apahabar.com/Zulfikar

Cek selengkapnya artikel-artikel apahabar.com, sepanjang masa tenang Pemilu 2019:

Empat Caleg Banjarmasin Terindikasi Money PoliticsBawaslu Tapin Endus Dugaan Money Politik di Desa Banua HanyarWagub Kaltim Ingatkan Soal Money PoliticsMoney Politics Berbungkus Sedekah, MUI Kalsel: Bentuk Manipulasi AgamaMUI: Pilih Capres-Cawapres yang CerdasPotensi Money Politics di Kalsel Capai 60 PersenMoney Politics dan APK Caleg Bandel Repotkan Bawaslu BanjarmasinPolisi Kalsel Incar Pelaku Money PolitikIjtima Ulama Tegaskan Money Politic Haram, MUI Kalsel: Bisa Hukum CambukJelang Pemilu, Amplop di Banjarmasin Laris Manis..!!Amplop Laris Manis di Banjarmasin, Waspada Serangan Fajar..!

Reporter: NasrullahEditor: Fariz Fadhillah