Kalsel

Oknum Honorer Otaki Pencurian Aset Dinas Perpustakaan Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Banjarbaru harus merugi puluhan juta rupiah karena ulah…

Erlan, pelaku utama pembobolan Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Banjarbaru saat diamankan beserta barang bukti pencurian. Foto-Humas Polres Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Banjarbaru harus merugi puluhan juta rupiah karena ulah honorernya sendiri.

Adalah Elan, seorang oknum tenaga honorer yang diduga otak di balik pencurian sejumlah aset di sana.

Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa (19/5) lalu. Di mana didapati beberapa barang hilang.

Mulai dari dua unit AC, 1 unit genset dan 1 unit soundsytem. Kerugian ditaksir Rp70 juta.

Dipimpin oleh Iptu Alhamidie, petugas kepolisian Banjarbaru melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang penadah, Ari (30) warga Martapura. Dari nyanyian Ari, barulah didapati nama Erlan.

“Dari pengakuannya (Erlan), mencuri barang-barang di kantor itu dengan menggunakan mobil dinas yang dipinjamkan oleh kantor,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor, Kamis (11/6) siang.

Lebih lanjut, Tajudin mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengembangan kepada Erlan (36).

Dari pengembangan Erlan, dua penadah lainnya, yakni Rusdyansyah (29) warga Banjarbaru dan Ali Murtado (40) warga Banjarbaru berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, Erlan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sedangkan, untuk 3 penadah lainnya dijerat dengan pasal 480 tentang penadahan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Fariz Fadhillah