Oknum Aparat Diduga Terlibat Aktivitas Galian C, Kapolres HST Siap Tindak Tegas

Atas mencuatnya informasi terkait dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas penambangan ilegal (Tanpa izin) di HST, Polres HST angkat bicara.

Tambang ilegal galian C (batu gunung) di Desa Nateh (Foto: Doc/Pemkab Hulu Sungai Tengah)

apahabar.com, BARABAI - Mencuatnya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas penambangan ilegal (Tanpa izin) di HST, membuat Polres HST angkat bicara.

Kapolres HST AKBP, Jimmy Kurniawan melalui Kasubdi PIDM, Aipda M. Husaini mengakui pihaknya akan menyelidiki terkait dugaan oknum aparat dalam aktivitas tersebut.

"Kalau terbukti adanya aparat yang bersalah, akan ditindak tegas menurut UU yang berlaku," tegasnya.

Aipda M Husaini juga mengatakan dalam menindaklanjuti hal tersebut ada prosedur yang harus dijalankan.

"Penegakkan hukum tidak bisa serta merta. Ada prosedur yang harus dijalankan. Kami harus teliti dalam hal bertindak," ucapnya.

Perlu diketahui, pihak DLHP HST telah melayangkan laporan ke ESDM Kalsel terkait dugaan tambang batu gunung ilegal yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.