OJK Respons Dugaan Pembobolan Rekening Milik Pengusaha Martapura Rp1,5 Miliar

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan, Darmansyah merespons dugaan pembobolan rekening milik Haji Muhammad, pengusaha asal Martapura.

Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Darmansyah. Foto-apahabar/Robby

apahabar.com, BANJARMASIN - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan, Darmansyah merespons dugaan pembobolan rekening milik Haji Muhammad, pengusaha asal Martapura, Kabupaten Banjar.

Sebelumnya, rekening milik Haji Muhammad raib dalam sekejap. Angkanya tak main-main, mencapai Rp1,5 miliar.

Kepada apahabar.com, Darmansyah mengaku belum menerima informasi tersebut.

"Hingga kini kami masih belum menerima laporan atau informasi tersebut, tapi nanti akan kita cari," ucap Darmansyah, Senin (11/9).

Ia pun menjelaskan berbagai macam modus kejahatan di bidang jasa keuangan.

Misalnya penipuan dengan mengirim apk melalui aplikasi WhatsApp dan lain sebagainya.

"Dalam sesi sosialisasi, ini selalu kita sampaikan kepada masyarakat," katanya.

Jika hal tersebut terjadi, maka industri jasa keuangan tidak bisa mengganti kerugian yang dialami nasabah bersangkutan.

"Sama halnya jika saya memberikan pin kepada seseorang, jika terjadi sesuatu, maka industri jasa keuangan tak bisa mengganti," jelasnya.

"Artinya si penjahat mengambil data nasabah dari nasabah itu sendiri," sambungnya.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menjaga data pribadi.

"Jaga data individu, jangan pernah memberikannya kepada siapa pun, termasuk keluarga sendiri," pungkasnya singkat.