OJK: Pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel Sesuai Aturan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan menegaskan pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel sudah sesuai prosedur. Pernyataan ini merespons beragam tang

OJK Kalsel menegaskan pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel sudah sesuai prosedur. Foto-ISt.

bakabar.com, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan menegaskan pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel sudah sesuai prosedur. Pernyataan ini merespons beragam tanggapan publik terkait pelantikan dewan komisaris, termasuk soal anak Gubernur Kalsel yang menjabat sebagai komisaris non independen.

Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo menjelaskan, pihaknya hanya berwenang melakukan penilaian kelayakan dan kepatutan melalui fit and proper test.

“Dewan komisaris diusulkan oleh pemegang saham lewat RUPS, dan OJK hanya melakukan fit and proper test sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Agus menambahkan, untuk komisaris non independen, aturan membolehkan adanya hubungan keluarga, bisnis, atau lainnya dengan pemegang saham. “Berbeda dengan komisaris independen yang punya tambahan syarat dan persyaratan lebih ketat,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat memahami aturan tersebut, dan para komisaris yang dilantik dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya demi kemajuan Bank Kalsel.