OJK Kalsel Ingatkan Masyarakat Waspada Soceng

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan (Kalsel), Darmansyah, mengingatkan warga waspada kejahatan Social engineering atau soceng.

Kepala OJK Regional 9 Kalsel, Darmansyah (tengah) didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Ahimsa (kiri) dan Diputi Diretur Hubungan Antarlembaga, Abidirrahman (kanan). Foto-apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Selatan (Kalsel), Darmansyah, mengingatkan masyarakat waspada kejahatan social engineering atau soceng.

Soceng sendiri merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu.

Darmansyah menegaskan, pelaku soceng bukan menyasar sistem keamanan bank, melainkan nasabah. Caranya dengan membobol data pribadi, melalui smartphone.

Terutama data mengenai yang bertalian dengan setiap transaksi nasabah melalui m-banking. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu dan PIN ATM, serta data kartu kredit dan sebagainya.

Salah satunya, kata Darmansyah yang pernah terjadi di Kalsel, duit nasabah Rp1,1 miliar hilang.

"(Ini) Karena ketidaktahuan, bukan karena kesalahan bank, tapi kelalaian masyarakat (nasabah)," kata dia dalam temu awak media di Banjarmasin, Selasa (12/12).

Lebih jauh dia mengungkapkan ada empat ragam soceng. Masing-masing, phising, pretexting, baiting, dan sniffing.

Phising pencurian data pribadi dengan menggunakan media palsu menyerupai media aslinya.

Pelaku untuk mendapatkan informasi nasabah dengan mengirim website palsu, pesan email, hingga menelepon lewat panggilan suara dengan mengaku pihak bank atau kepolisian.

Pretexting pencurian data nasabah dengan menggunakan media panggilan suaran datekbnik berboicara persuasif layaknya telemarketing.

Pelaku meminta agar melakukan approval terhadap transaksi, penggantian password, dan meminta kote OTP (one time password).

Ada pun Baiting, metodenya dengan menawarkan hadian memanfaatkan form informasi prbadi yang wajib diisi ketika korban berniat melakukan klaim hadiah.

Dan terakhir, sniffing, merupakan tindakan kejahatan berupa penyadapan oleh hecker untuk mencuri data dan informasi penting berupa username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, hinggar informasi penting lainnya.

Karena itu, OJK Kalsel kata Darmansyah mengajak media sama-sama meningkatkan literasi masyarakat terhadap beragam modus kejahatan soceng.

Selain itu, dalam kesempatan kali ini Darmansyah juga memaparkan sejumlah pertumbuhan ivenstasi dan perekonomian di Kalsel yang terus meningkat.

Sesi pertemuan yang diikuti oleh puluhan awak media dari cetak, elekronik dan online itu juga digelar pertandingan persahabatan antara OJK Kalsel, Forum Wartawan Ekonomi, dan PT Taspen.

Setiap tim saling unjuk kebolehan di lapangan mini soccer Ufik Banjarmasin. Dalam laga eksebisi ini, Forum Ekonomi Kalsel berhasil menekuk tim OJK dengan skor 2-0, dan PT Taspen 1-0.

Baca Juga: Nasabah BRI Kandangan Korban Soceng, Pengamat: Bank Terlalu Buru-buru Menyimpulkan

Baca Juga: Uang Nasabah BRI Terkuras 1,5 Miliar, Korban: Saya Tidak Pernah Buka APK Tak Dikenal

Baca Juga: Penyelidikan Duit Nasabah BRI Raib Rp1,5 Miliar, Polisi Gandeng Ahli IT