OJK Kalsel Dorong Optimalisasi Jasa Keuangan Bantu Budidaya Padi Apung di Banua

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam pengembangan ekonomi daerah melalui pe

Kepala OJK Kalsel, Agus Maio (tengah) memaparkan perkembangan sektor jasa keuangan di Kalsel saat temu media di Banjarmasin, Senin (30/9). Foto-bakabar.com/zainal

bakabar.com, BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam pengembangan ekonomi daerah di bidang pertanian. Salah satunya pengembangan budidaya padi apung di masyarakat.

Pengembangan budidaya padi apung dipercaya dapat menjadi sumber ekonomi baru dan memperluas akses keuangan bagi masyarakat Kalsel.

Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo mengungkapkan proyek perdana akan dilaksanakan di Desa Muning dan Desa Siang Gantung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). 

"Dengan dukungan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan yang terlibat, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan budidaya padi apung telah dilaksanakan 25 dan 27 September 2024," kata Agus saat media update bersama para wartawan ekonomi di Banjarmasin, Senin (30/9).

Munculnya budidaya padi apung ini salah satunya dilatarbelakangi karena banyaknya lahan terendam air dan berkurangnya lahan pertanian di Kalsel.

Sehingga salah satu alternatif untuk memotivasi petani apabila menanam padi, tidak hanya bisa di tanah, tetapi juga dapat terapung, maka dicobalah padi apung.

"Dengan cara ini maka lahan rawa yang ada, tetap dapat dimanfaatkan dan petani tetap bisa berproduksi," ungkap Agus.

Namun kata Agus, tantangan awal ada pada masalah pembiayaan. Pasalnya budidaya padi apung membutuhkan modal awal cukup besar, karena membutuhkan media tanam berupa styrofoam.

Karena itu ia berharap peran sektor jasa keuangan dapat membantu masyarakat mendapatkan pinjaman dengan mudah.

Namun, Agus yakin seiring berjalan waktu serta berkembangnya inovasi dengan menyesuaikan kebutuhan, maka semua masalah dapat teratasi.

Terlebih lagi, saat ini sudah ada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) antara lain terdiri dari pemerintah daerah, regulator, lembaga/instansi yang terkait di daerah, lembaga jasa keuangan (LJK) perbankan maupun non perbankan, asosiasi LJK, dan akademisi.

Salah satu tugasnya mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.

Diharapkan memberikan peluang petani untuk mendapatkan fasilitas bantuan atau kredit usaha agar mendapatkan modal lebih mudah tanpa lewat rentenir melalui program/regulasi yang dibuat.

Diketahui, penyaluran kredit melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) pada Juni 2024 telah dimanfaatkan oleh 4.955 debitur di Kalsel dengan total penyaluran sebesar Rp52 miliar.

Sementara itu, kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh TPAKD se-Kalsel sebanyak 29 kegiatan, penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebanyak 2.420 hektar area pertanian, dan pembukaan rekening SimPel kepada 10.432 pelajar.

Agus menegaskan, OJK Kalsel senantiasa menjaga kinerja sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Banua.

Tetap Stabil

OJK Kalsel menilai kinerja sektor jasa keuangan di Banua terjaga stabil, dan siap mendukung peningkatan inklusi keuangan daerah.

Dijelaskan Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo, perekonomian Kalsel per triwulan II tumbuh sebesar 4,81 persen yoy (TW I: 4,96 persen), sedikit di bawah nasional yang mencapai 5,05 persen.

Pertumbuhan tersebut utamanya ditopang oleh pertumbuhan pada Lapangan Usaha Perdagangan dan Reparasi (4,66 persen), diikuti oleh Transportasi (4,54 persen) dan Pertanian (4,45 persen).

"Pertumbuhan 4,81 persen tersebut berkontribusi sebesar 15,58 persen terhadap ekonomi regional Pulau Kalimantan," jelas dia.

Industri Perbankan

Tahun ini, kinerja intermediasi perbankan di Kalsel terus melanjutkan tren peningkatan. 

Pada Juli 2024, kredit perbankan meningkat menjadi sebesar Rp71,81 triliun, atau tumbuh sebesar 23,28 persen yoy, (Juni 2024: Rp9,74 triliun atau tumbuh sebesar 19,09 yoy). 

Untuk pertumbuhan penyaluran kredit, jelas Agus, didorong oleh kredit konsumtif dengan porsi sebesar 40,40 persen (Juni 2024: 41,49 persen).

Sejalan dengan kredit, DPK tercatat tumbuh sebesar 9,39 persen yoy (Juni 2024: 10,93 persen yoy) menjadi Rp86,08 triliun, dengan tabungan menjadi kontributor pertumbuhan terbesar dengan porsi sebesar 49,14 persen. 

Sementara pertumbuhan aset menunjukkan pertumbuhan sebesar 10,80 persen menjadi Rp95,19 triliun (Juni 2024: 10,67 persen).

Sementara itu, kinerja perbankan syariah tetap menunjukkan pertumbuhan positif dengan rincian Aset, DPK, Pembiayaan Kalsel secara yoy tumbuh 13,45 persen, 13,02 persen dan 19,70 persen. 

"Di mana Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 88,43 persen dan Non-Performing Finance Nett sebesar 0,75 persen," jelas Agus.

Industri Keuangan Non-Bank

Terdapat 1 dana pensiun yang berkantor pusat di Kalsel. Aset dana pensiun dalam 5 tahun terakhir (posisi Juni) terus mengalami peningkatan. 

Menurut Agus, secara persentase, peningkatan aset dana pensiun sebesar 9,15 persen secara yoy, sedangkan secara ytd sebesar 4,53 persen.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan modal ventura di Kalsel pada Agustus sebesar Rp87 miliar. 

Nominal pembiayaan tersebut ungkap Agus, meningkat 10,13 persen secara yoy. Adapun Non-Performing Financing (NPF) terjaga di angka 2,43 persen dan lebih rendah dibanding NPF Nasional yaitu 3,67 persen. 

"Kota Banjarmasin merupakan daerah tertinggi penyaluran pembiayaan tersebut, yaitu sebanyak Rp52 miliar atau sebesar 59,99 persen dari total penyaluran di Kalimantan Selatan," kata Agus.

Sementara itu, layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau fintech lending di Kalsel juga mengalami peningkatan. Posisi Juli 2024, outstanding pinjaman sebesar Rp743 miliar dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 244.807 entitas. 

Angka tersebut meningkat dua digit, sebesar 49,30 persen yoy (Juni 2024: Rp682 miliar).

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) sebesar 1,49 persen, masih lebih rendah daripada TWP90 nasional sebesar 2,54 persen. 

Dana yang diberikan oleh pemberi pinjaman di Kalsel sebesar Rp3,45 miliar, sedangkan penyaluran pinjaman Rp278,99 miliar. 

"Hal tesebut mengindikasikan bahwa dana lender yang dipinjam oleh borrower lebih banyak berasal dari luar Kalimantan Selatan," ungkap Agus Maiyo.

Perkembangan Pasar Modal

Per Agustus 2024, sektor Pasar Modal di Kalsel juga menunjukkan pertumbuhan.

Hal ini terlihat dari peningkatan nilai kepemilikan saham, jumlah Single Investor Identification (SID), dan nilai transaksi saham secara berturut-turut sebesar 22,96 persen, 11,41 persen, dan 33,49 persen. 

Sementara itu, dari sisi nilai penjualan APERD, tercatat sebesar Rp259 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 8.152 nasabah.

Jika dilihat lebih dalam, data OJK menunjukkan bahwa SID di Kalsel didominasi oleh individu (99,92 persen atau sebanyak 170.190 akun).

Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Per September 2024, OJK Kalsel sendiri telah melaksanakan 61 kegiatan edukasi dengan total peserta mencapai 7.928 orang. 

Seluruh kegiatan edukasi telah mencakup 5 sasaran prioritas tahun 2024, yaitu pelajar/santri, nelayan/petani, masyarakat 3T, disabilitas, dan pelaku UMKM.

Sementara itu dari sisi pelindungan konsumen, per September 2024 tercatat 6 layanan konsumen yang diterima oleh OJK Kalsel melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). 

Rinciannya terdiri dari 2 pengaduan dan 4 pertanyaan tentang produk/layanan perbankan di Kalsel. 

"Alhamdulillah, seluruh layanan konsumen telah ditanggapi oleh LJK terkait. Sedangkan layanan konsumen yang diterima oleh OJK Kalsel secara walk-in sebanyak 256 layanan," kata Agus.

Selanjutnya, permintaan IDeb SLIK sejak Januari hingga September 2024 sebanyak 8.253 permintaan. Sebagai rincian, terdapat 3.100 permintaan daring dan 5.153 permintaan walk-in.

Satgas Pasti

Hadirnya Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) begitu terasa manfaatnya.

Melalui Satgas Pasti, OJK Kalsel telah melaksanakan 3 kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal hingga September 2024 ini.

Selain itu, OJK juga telah mengadakan pertemuan dengan anggota Satgas Pasti untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan menggali informasi terkait kasus yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: OJK Kalsel Ingatkan Masyarakat Waspada Soceng