Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Angsana Tanah Bumbu

Rizwan (30) tak berkutik saat jajaran Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu mengamankannya.

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN - Rizwan (30) tak berkutik saat jajaran Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu mengamankannya.

Pria asal Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan ini tertangkap tangan mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (22/11) pukul 23.00 Wita.

"Kami amankan pria asal Sulsel yang bekerja di Tanah Bumbu karena mengedarkan sabu," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (24/11).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Angsana yang menjadi undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

"Tersangka diamankan di Jalan Provinsi Kilometer 199 Desa Mekar jaya Kecamatan Angsana saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar. Ada satu paket sabu yang kami dapati," terang Iptu Sinaga.

Iptu J Sinaga menuturkan usai mengamankan tersangka, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan pada tempat tinggal yang dihuni oleh tersangka.

"Di dalam kamar tidur tersangka kembali kami dapati dua paket sabu yang disimpan di dalam tas pinggang warna merah," ujar Iptu J Sinaga.

"Jadi total ada tiga paket sabu yang kami amankan. Berat bersihnya 0,39 gram," jelas Iptu J Sinaga.

Selain paketan sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah handphone merk vivo warna biru, satu buah tas pinggang, alat isap sabu, dan timbangan digital.

"Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Angsana," pungkas Iptu J Sinaga.