Tragedi Km 171 Tanbu

Notulensi 'Bodong' Rapat Km 171 Tanah Bumbu: ESDM Jangan Bohong!

Rapat pembahasan jalan longsor Km 17 Tanah Bumbu di Kementerian ESDM panas. Rombongan dari Kalimantan Selatan kompak menolak usulan Ditjen Minerba. 

Rapat membahas penyelesaiaan jalan longsor KM 171 di Kantor Dirjen Minerba, Jakarta, Jumat (7/6). apahabar.com/Andrey

apahabar.com, JAKARTA - Rapat pembahasan jalan longsor Km 17 Tanah Bumbu di Kementerian ESDM panas. Rombongan dari Kalimantan Selatan kompak menolak usulan Ditjen Minerba. 

Pertemuan itu digelar, Jumat (7/7) pagi. Dihadiri oleh anggota DPRD dan aktivis Kalsel. Dari Kementerian, ada Sekretaris Ditjen Minerba, Iman Kristian Sinulangga.

Dalam rapat itu, Imam mengusulkan perbaikan jalan nasional Km 171 mengandalkan dana CSR. Dipungut dari 83 perusahaan tambang di Kalsel. Di mana budget penangannya ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Baca Juga: Rapat Antiklimaks Km 171 Tanah Bumbu: Kementerian ESDM Tak Berguna!

Imam mengeklaim sudah berbicara dengan perusahaan-perusahaan itu. Katanya mereka bersedia. "Mereka mau membantu menyelesaikan ini dengan dana CSR," katanya.

Merasa janggal, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Fahrin Nizar meminta notulensi hasil rapat dengan 83 perusahaan tambang itu. Tapi aneh! Pihak Kementerian ESDM enggan memperlihatkannya.

Sumber: Hasil Rapat Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Nizar terus menagih notulensi itu. Dirinya meminta nama-nama perusahaan yang mau membiayai perbaikan Km 171 dengan dana CSR. Kata dia, mesti sah dan berkekuatan hukum.  "Kalau lisan, ya cuma janji-janji saja," cecarnya.

Ia menganggap hasil rapat DPRD Kalsel dengan pengusaha Juni lalu bertolak belakang dengan pernyataan Ditjen Minerba. Sepengetahuan dia, tak ada yang mau.

Baca Juga: Antiklimaks Rapat Km 171 di Kementerian ESDM: Berang, Kesal, Kecewa!

"Rapat kemarin jelas, menyatakan bahwa 83 perusahaan tidak ikut bertanggung jawab. Ini kok berbeda hasilnya, buktinya mana?," cecarnya lagi.

Di bagian ini, Pemerhati sosial Kalsel, Anang Rosandi menuding Kementerian ESDM membohongi publik. Notulensi itu jangan-jangan tak pernah ada alias bodong. Karena bukti hasil rapat dengan pengusaha tambang itu tidak ditunjukkan.

"Jangan bohong, ayo bersumpah! Agar masyarakat sadar kezaliman, kerusakan alam yang berbahaya. Anda akan dilaknat oleh Allah jika berbohong," tutupnya.