Kalsel

Nomor Urut Pilgub Kalsel Resmi Diumumkan, BirinMu Nomor 1, H2D Nomor 2

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan…

Oleh Syarif
Sabbirin Noor-Muhidin masih bersaing sengit dengan Denny Indrayana-Difriadi Darjat di penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan di Pilkada Serentak 2020.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut 1 diperoleh oleh pasangan Sahbirin-Muhidin (BirinMU) sedangkan nomor urut 2 untuk pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D).

Pengundian nomor urut sendiri dilaksanakan setelah KPU Kalsel melaksanakan rapat pleno terbuka dengan memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Kondisi Bencana Non-alam Coronavirus Disease 2019.

Prosesi pengundian nomor urut pasangan calon yang berlaga di Pilgub Kalsel 2020. Foto-Istimewa

Dalam Pasal 55 dijelaskan, KPU provinsi atau KPU kabupaten atau kota melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon dalam pemilihan serentak lanjutan.

Dengan ketentuan sebagai berikut:a. Hanya dihadiri oleh: pasangan calon, 2 orang perwakilan Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten atau kota sesuai dengan tingkatannya, 1 orang penghubung pasangan calon, dan 7 atau 5 orang anggota KPU provinsi, atau 5 orang anggota KPU kabupatenbatau kota.b. Peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 9.Sekadar diketahui, head to head dua pasangan calon dipastikan terjadi di Pilgub Kalsel 2020.

Di atas kertas, pasangan Sahbirin-Muhidin jauh lebih unggul karena diusung sejumlah parpol besar.

Di antaranya Partai Golkar 12 kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, PAN 6 kursi, PKS 5 kursi, PKB 5 kursi, dan Nasdem 4 kursi di DPRD Kalsel. Ditambah parpol non parlemen seperti PSI, Perindo, dan PKPI.

Sehingga total keseluruhan partai pengusung sebanyak 40 kursi di DPRD Kalsel.Jika dipersentasekan, angkanya mencapai kurang lebih 73 persen dukungan ke arah petahana.

Sementara, pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat hanya mengantongi 14 kursi parlemen atau sekira 27 persen.

Mereka ada Partai Gerindra 8 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, dan PPP 3 kursi di DPRD Kalsel. Ditambah satu parpol non parlemen, yakni Partai Berkarya.