Politik

Nomor Urut Diundi, Cuma 1 Paslon Pilwali Banjarmasin Taat Prokes!

apahabar.com, BANJARMASIN – Kekuatiran KPU benar-benar terjadi. Belum lagi masa kampanye, sederet paslon kepala daerah di…

Pilkada Banjarmasin memasuki tahapan pengundian nomor urut. Sayangnya, mayoritas paslon masih kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Kekuatiran KPU benar-benar terjadi.

Belum lagi masa kampanye, sederet paslon kepala daerah di Banjarmasin kembali kedapatan melanggar protokol kesehatan alias prokes.

Seperti diketahui, KPU dan Bawaslu sempat dikritik atas munculnya kerumunan massa saat tahapan pendaftaran, 4-6 September lalu.

Dan saat pengundian nomor urut kemarin, hal itu kembali terjadi. KPU menyatakan hanya ada satu pasangan calon yang taat prokes.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sosok dimaksud ialah paslon nomor urut 1, Abdul Haris Makkie-Ilham Noor.

Rapat pleno pengundian nomor urut Pilwali Banjarmasin berlangsung di Hotel Golden Tulip, Kamis (24/9), kemarin.

Ketaatan prokes jadi atensi KPU, Bawaslu, hingga Polri. Seperti tertuang di PKPU Nomor 13/2020 dan maklumat Kapolri nomor 3/2020. Kedua beleid itu mengatur kepatuhan paslon akan prokes Covid-19.

Komisioner KPU Kalsel, Siswandi mengatakan peserta dalam pleno pengundian nomor urut kemarin sejatinya dibatasi. Tak boleh lebih dari 5 orang.

Sesuai PKPU, artinya tim pemenangan paslon tak wajib hadir karena situasi pandemi Covid-19.

"Sebenarnya kita tidak mengenal apa partai politik itu, karena yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon maka semua itu menyatu menjadi tim kemenangan," ujarnya, Jumat (25/9).

Namun keadaan kemarin di luar kontrol pihak penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Pasalnya puluhan massa pendukung, dari pantauan media ini, hadir memenuhi etalase hotel berbintang itu.

Saat kegiatan berlangsung, bahkan massa susulan mencoba naik ke lantai III, tempat berlangsungnya acara.

Beruntung, petugas polisi yang berjaga cukup sigap mengadang massa itu.

Siswandi mengatakan pembubaran massa pendukung adalah wewenang Satgas Covid-19.

"Karena setiap acara itu Satgas berperan penting termasuk kepolisian berdasarkan maklumat Kapolri," ucapnya.

Fase pertama tahapan Pilkada akan memasuki masa kampanye, 26 September – 5 Desember atau sebanyak 71 hari. Prokes tetap jadi atensi.

Hasil rumusan baru tadi, akan dibawa KPU-Bawslu ke Satgas Covid-19 Banjarmasin.

"Persoalan yang bersangkutan taat atau tidak taat itu kita lihat saja di sini," pungkasnya.

Di Pilwali kali ini ada empat kontestan yang bakal berlaga. Paslon pertama adalah Haris-Ilham nomor urut 1.

Ibnu Sina dengan Ariffin Noor, nomor urut 2. Nomor urut 3 adalah paslon Khairul Saleh dengan Habib Muhammad Ali Al Hasbi.

Terakhir nomor urut 4 Paslon Ananda dengan Mushaffa Zakir.

Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Hasby maju melalui jalur perorangan alias non-partai.

Pasangan Haris Makkie-Ilham diusung Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Lalu pasangan Ananda-Mushaffa Zakir dengan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terakhir pasangan Ibnu-Ariffin yang diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).