Pemprov Kalsel

Nol Hotspot, Pemprov Kalsel Siaga Dini Pencegahan Karhutla

apahabar.com, BANJARBARU – Sampai saat ini, belum terpantau titik api (hotspot) di wilayah Kalimantan Selatan. Kendati…

Rapat virtual koordinasi penanganan karhutla antara pemprov Kalsel bersama Presiden Jokowi di gedung idham chalid Banjarbaru. Foto-Musnita Sari

apahabar.com, BANJARBARU – Sampai saat ini, belum terpantau titik api (hotspot) di wilayah Kalimantan Selatan. Kendati demikian, pemerintahan provinsi melakukan upaya pencegahan dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan secara dini.

“Sementara sekarang belum krusial, tidak ada titik api atau hotspot di Kalsel nol,” ungkap Pj Gubernur Kalsel, Safrizal usai rapat koordinasi penanganan karhutla bersama Presiden RI secara virtual di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (22/2) sore.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim panas di Kalsel akan terjadi sekitar Juli dan puncaknya pada Agustus hingga September. Untuk itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah daerah untuk tetap waspada dan meningkatkan infrastruktur pengendali karhutla.

“Kita masih cukup punya waktu bersama-sama merencanakan upaya antisipasi pencegahan. Sebagaimana instruksi Presiden tadi, kebakaran yang besar harus mulai dipadamkan sejak kecil,” ujarnya

Arahan tersebut, akan dia teruskan untuk disosialisasikan ke tingkat terkecil di desa-desa yang memiliki wilayah rawan terjadi karhutla. Pemerintah, sambungnya, juga akan bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam melakukan penanganan hingga penegakan pelanggaran.

“Dibantu Kapolda, Danrem, Kajati, semuanya akan kita lakukan pencegahan sesuai dengan instruksi yang diberikan presiden,” sambungnya

Begitu pula, jika kondisi darurat terjadi. Pihak keamanan tidak akan segan menindak tegas bentuk pelanggaran yang dilakukan, baik pihak masyarakat atau perusahaan yang melakukan kegiatan membuka hutan dengan cara dibakar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menekankan beberapa hal dalam penanganan karhutla di Indonesia. Yakni, prioritas upaya pencegahan, monitoring dan pengawasan sampai di tingkat bawah, mencari solusi permanen terkait penanganan karhutla, penataan ekosistem lahan gambut, melakukan pemadaham secara dini agar api tidak membesar, serta tindak tegas pada pelanggaran kegiatan yang menimbulkan karhutla, baik pada masyarakat maupun perusahaan.