selebriti

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Langsung Sujud Syukur dan Nangis Histeris di Ruang Sidang

Nikita Mirzani divonis bebas setelah menjalani sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik oleh Dito Mehendra di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12).

Nikita Mirzani divonis bebas setelah menjalani sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik oleh Dito Mehendra di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12). Foto-Suara.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Nikita Mirzani divonis bebas setelah menjalani sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik oleh Dito Mehendra di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12).

Divonis bebasnya artis kontroversial tersebut lantaran Dito Mahendra selaku pelapor telah mangkir sebanyak 4 kali dari persidangan.

"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim, seperti dilansir dari detikhot.

"Membebaskan terdakwa dari tahanan setelah putusan ini dibacakan, memerintahkan panitera pengadilan negeri Serang untuk mengembalikan semua perkara," sambung majelis hakim.

Vonis bebas ini langsung disambut bahagia oleh Nikita Mirzani dengan sujud syukur dan tangis histeris. Saat ibu 3 anak itu bersujud, tampak sang pengacara, Fahmi Bachmid juga langsung membangunkan dan menenangkan Nikita Mirzani.

Tangisan Nikita Mirzani bergema di ruang sidang. Setelah sidang selesai, Nikita Mirzani langsung bersalaman dengan Majelis Hakim.

Terlihat Fitri Salhuteru juga langsung memeluk Nikita Mirzani.

"Kita pulang, kita pulang," ucap Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzan yang masih menangis langsung dipeluk oleh kerabat yang turut hadir.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah ditahan selama dua bulan di Rutan Kelas II Serang, Banten. Nikita Mirzani ditahan karena laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik melalui UU ITE.