News

Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang

apahabar.com, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani mendatangi Mapolresta Serang usai unggahannya gaduh di media sosial berkaitan…

Oleh Syarif
Nikita Mirzani datang ke Polresta Serang untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (15/6). Foto-CNN Indonesia/ynd

apahabar.com, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani mendatangi Mapolresta Serang usai unggahannya gaduh di media sosial berkaitan dengan aksi penjemputan oleh polisi. Nikita datang ditemani oleh kuasa hukumnya.

Niki datang mengenakan kaus hitam dan mengaku datang ke kantor polisi karena kewajibannya sebagai warga negara di hadapan hukum. Dia mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Saya sebagai warga negara juga ingin tahu apa sih laporan kepada saya,” kata Nikita Mirzani saat memberikan keterangannya di hadapan awak media, di Mapolresta Serkot, Selasa (15/6).

Nikita mengatakan dia dilaporkan oleh seseorang atas unggahannya di akun media sosial (medsos). Namun dia tidak memberikan keterangan rinci unggahan apa yang di maksud, lantaran tidak adanya tanya jawab.

“Laporan di sosial media. Saya cuma mau bilang terima kasih aja,” jelasnya, kutip CNNIndonesia.com.

Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita Mirzani menerangkan telah terjadi kesalahpahaman antara kliennya dengan pihak kepolisian hingga sempat terjadi keriuhan, terutama di media sosial (medsos).

Fahmi menerangkan bahwa Nikita dilaporkan oleh seseorang atas unggahan kliennya di akun media sosial.

Di hadapan penyidik, pemilik akun Instagram @nikitamitzanimawardi_172 itu memberikan keterangan dan menjawab 30 pertanyaan dari polisi.

“Tadi Alhamdulillah penyidik memberikan kesempatan kepada kami, apasih sebenarnya yang ada di postingan itu, sudah Nikita jelaskan dan ada sekitar 30 pertanyaan,” kata Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah sebuah video dia sedang berdebat dengan personel Polresta Serang Kota (Serkot), Banten.

Dalam rekaman video itu terdengar suara Nikita yang enggan diamankan polisi atas laporan pelanggaran UU ITE. Dalam unggahan di akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, terdapat keterangan bahwa dia dilaporkan dalam Undang-undangan (UU) ITE yang dilakukan tanggal 16 Mei 2022.

Nikita juga mempertanyakan prosedur kepolisian yang dilakukan apakah sudah benar. Dia pun mempertanyakan mengapa Sat Reskrim Polresta Serkot datang ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (15/6).