Niat Membesuk, Warga Sabangau Malah Sikat Duit Kepala Rutan Kapuas

Niat membesuk keluarga, warga Sabangau Palangka Raya berinisial BI (44) malah mencuri uang milik Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Selasa (6/6) lalu.

Tersangka BI saat diamankan polisi bersama barang bukti uang hasil curian. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Niat membesuk keluarga, warga Sabangau Palangka Raya berinisial BI (44) malah mencuri uang milik Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Selasa (6/6) lalu.

Kala itu, pelaku duduk di ruang tunggu depan Rutan. 

Tak berselang lama, datang kepala Rutan Kapuas membawa bodybag berisikan uang.

"Korban sibuk berkomunikasi dan ngobrol dengan masyarakat yang ingin membesuk," ucap Kasat Reskrim Polres Kapuas, Iptu Iyudi Hartanto, Rabu (7/6).

Saat itu juga, kata dia, ada pembesuk yang hendak berkoordinasi terkait perihal penting.

Lantas korban pun mengantarkan pembesuk ke dalam Rutan.

"Sementara tas yang berisi uang sebesar Rp9,6 juta diletakkan korban di tempat bermain anak-anak di depan Rutan," katanya. 

Selanjutnya, korban kembali keluar karena ada tamu yang ingin menawarkan iklan. Lalu korban teringat dengan tas yang berisi uang tersebut. 

"Korban bergegas ingin mengambil tasnya dan korban mendapati uangnya sudah tidak ada lagi," bebernya. 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp9,6 juta dan melaporkan ke Polres Kapuas.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (6/6) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya, Kelurahan Sabarau, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya. 

"Terduga pelaku sudah kami amankan dan disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian," pungkasnya.