Kalsel

Ngadu ke DPRD Kalsel, Galian Pasir Perusda Bangun Banua Terganjal RTRW

apahabar.com, BANJARMASIN – Rencana Perusahaan Daerah (Perusda) Bangun Banua, Kalsel, yang akan memanfaatkan potensi Sumber Daya…

Seorang warga melintas di kawasan Sungai Barito yang menyimpan potensi berupa pasir cukup baik. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Rencana Perusahaan Daerah (Perusda) Bangun Banua, Kalsel, yang akan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) sedikit terganjal.

Pasalnya, sampai saat ini belum mendapat rekomendasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel untuk melakukan aktivitas galian C, berupa pengerukan pasir di Sungai Barito.

Direktur Utama Bangun Banua HM Bayu Budjang mengatakan, belum keluarnya rekomendasi disebabkan karena ada perbedaan persepsi dalam melihat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang RTRW.

"Saya melihat ini masalah persepsi saja," katanya, Kamis (4/5)

Persoalan ini mencuat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Bangun Banua, Rabu (3/6) pagi di DPRD Kalsel.

Bayu menyebutkan persoalan baru dapat segera selesai jika duduk bersama dengan dinas maupun dewan untuk menyamakan persepsi, membicarakan aturan tersebut, agar tidak terbentur dengan aturan dari dinas yang membidangi penanganan sungai.

Baginya perairan di Kalsel menyimpan potensi galian pasir yang bagus untuk dikembangkan.
Diperkirakan satu tahun bisa mencapai satu juta kubik.

Untuk galian itu Bangun Banua telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan diterjunkan.

"Agar dalam kurun waktu tiga bulan ke depan sudah bisa bekerja," harapnya.

Kepala ESDM Provinsi Kalsel, Isharwanto ketika hendak di wawancara awak media usai rapat, hanya menjawab singkat. "Harus sesuai RTRW saja," ujarnya.

Seakan tak berwenang dia melemparkan kewenangan perizinan tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Namun sesuai Perda RTRW, kegiatan galian pasir di Sungai Barito dapat mengganggu lingkungan. "Soal perizinan tanyakan ke DPMPTSP," sahutnya.

Sementara, anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi mendukung langkah PT Bangun Banua menggagas pengembangan usaha tersebut.

"Karena itu juga untuk menambah PAD," ujarnya.

Menurutnya sungai di Kalsel memiliki alur sedimentasi yang bagus, jika pasir yang ada di dasar sungai Barito diambil tidak terlalu berpengaruh terhadap lingkungan.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin