PHK Nestle Kejayan

Nestle Buka Suara Soal PHK 126 Buruh Pabrik Kejayan Pasuruan

PT Nestle Indonesia melakukan PHK terhadap 126 karyawannya di Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Manajemen Nestle mengaku melakukan efisiensi.

Foto: Ilustrasi Nestlé. Foto-Ist

apahabar.com, SURABAYA - PT Nestle Indonesia melakukan PHK terhadap 126 karyawannya di Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Manajemen Nestle mengaku melakukan efisiensi.

“Perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnisnya sehingga menjadi lebih tangkas dan efisien agar dapat terus memberikan peluang untuk tumbuh,” tulis Manajemen PT Nestlé Indonesia dalam siaran pers yang diterima apahabar.com, Selasa (14/11).

Karenanya, Nestle menyatakan bahwa sebagian peran karyawan akan terdampak. Namun, perusahaan mengaku akan meminimalkan dampak dari efisiensi tersebut.

“Kami memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan terhadap konsumen dan mitra bisnis," tutur pihak manajemen.

Baca Juga: Nestle PHK 126 Pekerja Pabrik Kejayan Pasuruan, Buruh Protes!

Baca Juga: Demo Buruh Jateng, Tuntut Kenaikan UMR 15 Persen!

Sebelumnya diberitakan, serikat buruh Nestle melakukan demo di Jakarta dan Pasuruan pada Senin (13/11). Mereka menuntut keadilan 126 karyawan Nestle Pabrik Kejayan yang di-PHK sepihak dan mendadak.

Para buruh itu menerima surat bebas tugas pada 31 Oktober 2023. Pemberitahuan efisiensi secara mendadak ini baru terjadi pertama kali setelah Pabrik Nestle Kejayan berdiri selama 35 tahun.