Nelayan di Tanbu Menyambi Jual Zenith Akhirnya Diciduk Polisi

Menyambi mengedarkan obat Carnophen bermerek Zenith, seorang nelayan berinisial MB di Tanah Bumbu (Tanbu) akhirnya diciduk polisi.

Tersangka pengedar Carnophen alias Zenith. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Menyambi mengedarkan obat Carnophen bermerek Zenith, seorang nelayan berinisial MB di Tanah Bumbu (Tanbu) akhirnya diciduk polisi.

Pria berusia 45 tahun itu diciduk Sat Resnarkoba Polres Tanbu di sebuah rumah di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (11/11).

"Pelaku diamankan sekitar pukul 21.00 Wita, karena tertangkap tangan memiliki obat Carnophen," pa[ar Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP HI Made Rasa, Sabtu (12/11).

Nelayan yang tinggal di Jalan Pendidikan RT 01 Desa Pulau Panjang, Kecamatan Simpang Empat, tersebut membawa 755 butir Zenith, serta uang tunai sebesar Rp 14.000.

"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat setempat yang ditindaklanjuti Sat Resnarkoba melalui penyelidikan. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanbu," tandas Made.