Kalsel

Nekat Curi Buah Sawit Siang Bolong, 3 Pria di Kotabaru Dibekuk Polisi

apahabar.com, KOTABARU – Tiga pria asal Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru terpaksa harus berurusan dengan polisi. Informasi…

Tiga pelaku pencurian, dan barang bukti berhasil diamankan polisi. Foto- Iptu Rifandy P Putra for apahabar.com.

apahabar.com, KOTABARU – Tiga pria asal Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Informasi dihimpun, ketiga pria itu ditangkap polisi lantaran kedapatan sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT Smart SCNE.

Tiga pria Kotabaru itu masing-masing berinisial BR (20), EA (26), dan HO (27).

Mereka tinggal di Bangkalaan Melayu, Karang Liwar, dan Sungai Kupang.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil membenarkan penangkapan itu.

“Iya. Tiga orang pelaku itu kami amankan beberapa hari yang lalu,” ujar Jalil, didampingi Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Rifandy P Putra, Sabtu (30/1) sore.

Jalil menyebut, aksi pencurian terjadi pada 27 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 13.00 Wita.

Aksi pelaku terungkap saat petugas kemanan perusahaan keliling kebun melasanakan patroli rutin.

Tidak berselang lama, petugas keamanan PT Smart SCNE itu menyaksikan ketiga pelaku asyik memuat buah kelapa sawit ke dalam mobil pikap di tengah kebun .

Tidak berfikir panjang, petugas keamanan PT Smart SCNE itu lantas menangkap tiga pria dan mengamankan mobil yang telah dimuati buah sawit tersebut.

Tiga pria, dan barang bukti berupa buah sawit sejumlah 100 tandan dibawa ke pos satpam induk perusahaan, lalu dilaporkan ke Mapolsek.

“Nah, mendapat informasi itu, anggota pun langsung mengamankan mereka, beserta barang bukti untuk diproses,” terang Jalil.

Atas ulah pencurian itu, ditaksir kerugian perusahaan mencapai Rp5,6 juta.

Tiga pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.