Kasus Ketua KPK

Nawawi Pomolango Dinilai Sosok Jauh dari Kontroversi

Pengganti Firli itu jauh dari kontroversi. Dan tak 'genit' tampil di publik.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas. Foto: KPK

apahabar.com, JAKARTA -  Ketua wadah pegawai KPK Yudi Purnomo buka suara terkait sosok ketua KPK Nawawi Pomolango. Pengganti Firli itu jauh dari kontroversi. Dan tak 'genit' tampil di publik.

“Terpenting Nawawi jauh dari sosok Kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik,” kata Yudi, di Jakarta, Sabtu (25/11).

Menurut Yudi, penunjukan ketua KPK yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan solusi yang cepat dan tepat. Apalagi, saat ini Firli ditetapkan tersangka oleh Polisi. Terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Ini merupakan solusi cepat dan tepat sesuai UU KPK dari polemik Firli Bahuri yang dikatakan masih bekerja sebagai ketua KPK padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Baca Juga: Nawawi Jadi Ketua KPK, Firli Bisa Dipecat Permanen

Sehingga tidak ada lagi alasan Firli untuk berkantor di gedung merah putih. karena Keppres sudah terbit.

Yudi berharap setelah terpilihnya Nawawi sebagai ketua KPK yang baru. Berdampak pada kinerja pemberantasan korupsi lebih baik. 

“Saya menyoroti bahwa dengan telah disahkannya Firli bahuri sebagai kpk non aktif oleh keppres presiden maka ke depan saya yakin setidaknya pemberantasan korupsi akan semakin cerah,” tutupnya.

Sebelumnya, Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut. 

Baca Juga: Firli Bahuri Tak Boleh Ikut Campur Urusan KPK!

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita. 

Di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya. 

Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat. 

Firli akan dipanggil kembali untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Setelah menjadi tersangka, Firli tidak mengundurkan diri dan masih berkantor di KPK.