Kalteng

Natal dan Tahun Baru , Disdik Palangka Ingatkan Guru Tak Tambah Libur

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sahdin Hasan mengingatkan para…

Ilustrasi guru. Foto/net

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sahdin Hasan mengingatkan para guru termasuk kepala sekolah untuk tidak menambah libur pada Natal 2018 dan perayaan Tahun Baru 2019.

“Nanti usai cuti bersama akan kami pantau seluruh perkantoran. Jika ada yang melakukan pelanggaran seperti membolos kerja maka akan kami kenakan sanksi tegas,” kata Sahdin di Palangka Raya, Sabtu (15/12).

Dia mengatakan, pelaksanaan cuti bersama pegawai juga akan diatur lebih lanjut, terlebih untuk para ASN yang bergerak di bidang pendidikan.

“Untuk kalender akademik sudah ditetapkan. Jika tidak ada instruksi boleh libur dan selama kalender akademik juga menyatakan tetap bekerja maka seluruh guru dan kepala sekolah wajib turun,” ungkapnya.

Baca Juga :APBD Kabupaten Seruyan RP1,207 Triliun

Hal tersebut, menurut dia sebagai wujud komitmen dan kedisiplinan pengabdian sebagai ASN serta seorang pendidik yang mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Untuk itu, dia meminta waktu libur yang diberikan hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya supaya saat masuk kerja pegawai dapat kembali memberikan pelayanan.

“Kami bersama jajaran pimpinan pemerintah kota akan melakukan inspeksi secara mendadak pada waktu kerja hari pertama usai cuti bersama,” kata dia.

Merujuk pada ketentuan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan seluruh kepala sekolah secara berjenjang melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pegawainya.

“Sebagai pelayan masyarakat, pegawai juga memiliki peraturan yang harus dipatuhi. Bahwa menjadi kewajiban seluruh pegawai untuk mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Baca Juga :KPP Pratama Muara Teweh Lakukan Penagihan Pajak

Sumber : Antara
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin