Proyek DAS Ampal

Nasib Proyek DAS Ampal Balikpapan, RM: Tanya ke PU!

Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal tinggal menghitung hari lagi berakhir. 

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (27/12). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - Kontrak Proyek DAS Ampal Balikpapan tinggal menghitung hari lagi berakhir. 

Proyek pengendalian banjir itu berakhir 31 Desember 2023. Kalau berdasarkan kontrak.

Secara fisik, sampai saat ini pekerjaannya masih belum kelar.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud tak banyak bicara saat ditanya soal kelanjutan proyek senilai Rp136 miliar itu.

Dia justru melemparkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan. 

Baca Juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Masuk Penyelidikan KPK!

Baca Juga: Proyek DAS Ampal Dikeluhkan Warga, Kadis PU Balikpapan Irit Bicara

"Tanya sama PU. Kan pasti dia yang tahu soal itu. Ditanya ke PU lah," kata Rahmad Mas'ud kepada apahabar.com, Rabu (27/12).

Saat ini apahabar.com mencoba konfirmasi ke Dinas PU Balikpapan. Hanya saja belum ada respon.

Perlu diketahui, proyek pengendalian banjir itu dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa.

Kontraktor asal Jakarta itu memenangkan lelang dengan menyingkirkan 38 jasa konstruksi lainnya.

Baca Juga: Mengintip Sepak Terjang PT Fahreza Duta Perkasa Kontraktor DAS Ampal

Baca Juga: Dugaan Korupsi DAS Ampal, BPKP: Audit Dilakukan Jika Ada Permintaan

Dua di antara peserta lelang berasal dari BUMN, yaitu PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero).

Juga satu BUMD DKI Jakarta, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama. 

Proyek tersebut juga dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK. MAKI mencium aroma korupsi pada pengerjaan proyek DAS Ampal.