Tak Berkategori

Nasehat Abah Guru Sekumpul, 5 Prinsip dalam Usaha yang Harus Diperhatikan

apahabar.com, BANJARMASIN –  Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul kerap menasehatkan permasalahan…

Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al Banjari atau Abah Guru Sekumpul. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul kerap menasehatkan permasalahan ekonomi (uasaha) kepada jemaah di Majelis Musholla Ar Raudhah Sekumpul, Martapura, Kalimantan Selatan.

Sebagaimana dikutip dari penelitian dari Dr H Mirhan Am M Ag dalam "Karisma KH Muhammad Zaini Abdul Ghani dan Peran Sosialnya (1942-2005)", Abah Guru Sekumpul pernah menasehatkan 5 prinsip yang harus diperhatikan dalam berusaha.

Pertama, dalam berusaha jangan sampai menerima dan atau membayar bunga dalam bentuk apa pun.

Kedua, jika dalam berusaha dengan kongsi (modal patungan), maka pembagian keuntungan 51% untuk teman bekerja dan 49% untuk kita terima.

Ketiga, jika bekerja sebagai penjual jasa (penghubung/komisioner) antara penjual dan pembeli suatu barang, maka jangan mengambil keuntungan dari kedua belah pihak (penjual dan pembeli). Akan tetapi, cukup dengan si penjual barang saja.

Keempat, dalam bekerja jangan merombing, yakni menjual pakaian yang sudah dipakai sendiri.

Kelima, kalau berdagang, barang yang diperjualbelikan harus kepunyaan sendiri (milik sendiri). Artinya, harus mempunyai modal sendiri dan jangan berutang.

Baca Juga: Mengenang Abah Guru Sekumpul (12), Berguru pada 179 Ulama, Tersebar dari Banjar hingga Tanah Suci

Terkait dengan berutang, Abah Guru Sekumpul, kerap mewanti-wanti jemaah agar jangan sampai berutang. Sebab menurut beliau, dikhawatirkan akan terikat dengan lilitan utang yang berkepanjangan. Sehingga ketenangan hidup menjadi terganggu. Dan yang lebih merugikan, ibadah kepada Allah menjadi terganggu karena memikirkan utang.

Selain tidak berutang, Abah Guru Sekumpul menasehatkan agar bekerja semampunya. Jika kemudian mendapatkan kelebihan pendapatan. Kelebihan tersebut digunakan untuk membantu orang. Dengan begitu, orang tersebut telah melakukan perintah jihad. Jihad yang diawali dengan harta kemudian dilanjutkan dengan jiwa.

Lebih lanjut Abah Guru juga menjelaskan, bahwa orang Islam boleh menggunakan atau memanfaatkan fasilitas kemewahan dunia, selama tidak menjadi penghalang antara dirinya dengan Allah SWT.

Fasilitas dunia hendaknya menjadi saran pendukung untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur kepada-Nya. Kesyukuran tidak hanya ditunjukkan dengan ucapan, tapi juga direalisasikan dalam bentuk ibadah atau perbuatan.

Hal ini terkait dengan pemahaman dan pengertian 'zuhud'. Zuhud bukanlah orang meninggalkan fasilitas duniawi, tetapi menggunakan fasilitas dunia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Abah Guru Sekumpul menyatakan, pekerjaan yang baik adalah pekerajaan yang sesuai kemampuan dan bebas dari unsur riba. Dalam bekerja seseorang muslim harus bersifat jujur, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Di antara kejujuran itu, termasuk pula dalam hal takaran dan timbangan.

Baca Juga: Warga Martapura Hiasi Kota Jelang Haul Sekumpul, Berikut Kumpulan Fotonya

Editor: Muhammad Bulkini