Layanan BSI

Nasabah BSI Kehilangan Dana, OJK: Mereka Mampu Atasi Persoalan Itu

Hilangnya dana nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di rekening pribadi sempat menuai polemik.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Hilangnya dana nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di rekening pribadi sempat menuai polemik. Pasalnya, kehilangan itu terjadi di saat bank milik pemerintah itu mengalami gangguan layanan.

Seorang nasabah bernama Rochmat Purwanto menuliskan pengalamannya di linimasa Twitter. Ia mengaku kehilangan uang dalam jumlah besar.

"Uang kami di BSI hilang 378.251.749 sudah membuat laporan kehilangan dan komplain ke @bankbsi_id cabang Solo tapi jawaban seperti ini, adakah yang perlu dilakukan agar uang kami kembali?" cuit akun @RochmatPurwanto pada Sabtu (13/5) pagi.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menjelaskan pihak BSI pasti menemukan cara untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Adapun OJK akan mengawasi aktivitas perbankan jika ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga: Industri Fintech dan Digital Startup, OJK: Mampu Menumbuhkan Ekonomi

"Jadi tentu melihatnya sebagai upaya apakah hal tersebut dilakukan secara maksimal mungkin," ujar Mahendra di Jakarta Pusat, Senin (16/5).

Mahendra menegaskan, dirinya tidak punya peran untuk menelisik lebih jauh. "Sama dengan yang lain, kecuali itu, dan memang saya berharap bahwa apa yang sudah dilakukan bisa cepat untuk mengatasinya," katanya.

Mahendra berharap jika nantinyaada persoalan-persoalan yang mungkin timbul, peran OJK sebagai pengawas jasa keuangan dapat dioptimalkan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

"Dengan begitu bank dapat memberikan pelayanan maupun juga perlindungan kepada nasabah," ujar Mahendra.

Baca Juga: Layanan Transaksi BSI dengan Kementerian Keuangan Kembali Normal

Atas peristiwa itu, ia memastikan OJK tidak akan memberikan sanksi terhadap bank tersebut. "Karena  saya rasa upaya utama saat ini adalah benar-benar dorong supaya proses tadi yang saya sampaikan berjalan dengan segera mungkin," tegasnya.

Lebih jauh, papar Mahendra, OJK meyakini BSI memiliki kemampuan dan skala prioritas untuk mengembalikan kepercayaan nasabahnya, meskipun sempat megalami kendala layanan.

"Hal itu pasti merupakan prioritas dari BSI sudah memiliki tingkat kepercayaan dari masyarakat dan bahkan dari nasabahnya. Baik saya rasa tentu mereka pun tidak mau kehilangan sedikitpun terhadap permasalahan itu," jelasnya.

Baca Juga: BSI Beri 'Cashback' Rp50 Ribu bagi Pengguna QRIS Periode 15-21 Mei 2023

Sementara itu, Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo menjelaskan jika  kejadian dugaan hilangnya dana nasabah tidak ada kaitannya dengan kendala yang terjadi pada sistem BSI pada 8 Mei lalu. Menurut Gunawan, nasabah tersebut kehilangan uangnya akibat terindikasi terkena penipuan atau phising.

"Terkait dengan adanya keluhan tersebut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyampaikan bahwa nasabah terkena indikasi phising pada bulan April 2023 dan tidak terkait dengan adanya kendala sistem yang terjadi di BSI pada 8 Mei lalu," terang Gunawan.