Tak Berkategori

Nah lho. . Harga Tes PCR di Banjarmasin Belum Turun, Dibanderol Jutaan Rupiah!

apahabar.com, BANJARMASIN – Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar tarif tes polymerase chain reaction atau PCR segera…

Meski Presiden Jokowi telah menginstruksikan tarif tes PCR untuk turun, nyatanya masih mudah ditemukan harga tes Covid-19 di atas Rp500 ribu di Banjarmasin. Foto ilustrasi: Antara

apahabar.com, BANJARMASIN – Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar tarif tes polymerase chain reaction atau PCR segera turun. Kendati demikian, nyatanya hal tersebut belum berlaku di Kota Banjarmasin.

Pantauan apahabar.com, masih ada klinik dan rumah sakit yang membanderol tes PCR di atas Rp550 ribu. Bahkan di atas Rp1 juta.

Di salah satu klinik di kawasan Jalan Ahmad Yani, misalnya, harga tes PCR dibanderol Rp690 ribu hingga Rp900 ribu.

“Kalau untuk yang satu hari hasilnya keluar harganya Rp900.000. Sementara untuk yang hasil keluar besok itu Rp690.000,” kata kepala cabang klinik tersebut, Senin (16/8).

Menanggapi instruksi presiden, dokter tersebut berjanji akan segera melakukan penyesuaian.

“Kita akan koordinasi dulu sama vendor-vendor supaya bisa secepatnya menyesuaikan harga,” katanya.

Sementara di salah satu rumah sakit di kawasan serupa, tes PCR masih dihargai senilai Rp900 ribu bahkan hingga 1,2 juta.

“Itu untuk yang mau bepergian. Kalau untuk penanganan Covid-19 gratis,” kata kepala RS tersebut.

Terkait penyesuaian harga, dokter itu masih menunggu surat edaran dari Kementerian Kesehatan.

“Kalau sudah ada surat edaran, akan kita sesuaikan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar tarif tes PCR Covid-19 segera turun.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” Jokowi dalam keterangan resminya, Minggu (15/8).

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Lia G. Partakusuma, dilansir Kontan, mengatakan pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur harga tes PCR.

Persi meminta dalam menentukan harga jual, pemerintah mesti memperhitungkan biaya operasional kebutuhan laboratorium seperti ruang lab khusus molekuler dan lainnya, karena ruang lab punya standar keamanan yang cukup tinggi dengan peralatan yang memenuhi standar.

Lantas, bagaimana respons Ibnu Sina?

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Wali Kota Ibnu Sina berjanji segera merespons instruksi presiden tersebut.

Saat ini, Ibnu menjelaskan instruksi Presiden Jokowi sudah diterapkan rumah sakit milik pemerintah mengingat pengadaan bahan PCR menggunakan anggaran bencana hingga penanganan Covid-19.

"Kalau memang permintaan Presiden, kita mengikuti saja karena penagihannya kan ke BPJS," ujarnya pada Senin (16/8).

Jika begitu, Ibnu mengaku tidak berani menarik tarif tes PCR lebih dari instruksi Presiden. Terlebih RS seperti RSUD Sultan Suriansyah sudah menerima subsidi. Tapi, lain halnya dengan RS swasta.

Adanya temuan tarif tes PCR Rp1 juta ke atas tak lepas dari tingginya permintaan masyarakat.

"Karena itukan ada tarifnya. Kecuali harga 50 persen semuanya sama dan pemerintah pusat membantu untuk seluruh lab PCR," ucapnya.

Untuk itulah, Ibnu tidak mengetahui apakah dari instruksi ini terbitlah surat instruksi Presiden RI dan Menteri Kesehatan (Menkes).

"Tidak lagi ucapan dari pak Presiden. Karena kalau dari ucapan tidak bisa direalisasikan," katanya.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Sultan Suriansyah dr Muhammad Syaukani menyebut tidak menaruh tarif PCR.

"Gratis sesuai dengan yang ada indikasi, jadi bukan buat komersial," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenkes menetapkan batas harga pemeriksaan PCR melalui Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 pada Oktober 2020.

Dalam SE tersebut diatur bahwa batas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp900 ribu.

Dilengkapi oleh Bahaudin Qusairi