Nasional

Nah, ASN Bakal Boleh Kerja di Rumah

apahabar.com, JAKARTA – Menjadi Aparatur Negara Sipil (ASN) memang jadi impian sebagian orang. Wajar, jika demikian…

Ilustrasi ASN. Foto-net.

apahabar.com, JAKARTA – Menjadi Aparatur Negara Sipil (ASN) memang jadi impian sebagian orang. Wajar, jika demikian mengingat gaji mereka selalu ada kenaikan.

Terbaru, pemerintah membuka wacara ASN ke depannya bisa kerja di rumah. Kementerian Pemberdaayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi saat ini sedang mendesain sistem kerja ASN di kementerian dan lembaga, agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.

“Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana,” kata Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB dikutip dari detikcom, Kamis (8/8).

Dengan begitu ASN akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.

Wanga membeberkan, data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara.

Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT. Oleh karenanya sejak 2014, rekrutmen Calon Pegawan Negri Sipil (CPNS) dilakukan dengan sistem IT.

Selain untuk efisiensi, rekrutmen dengan cara baru itu bertujuan agar mereka yang direkrut memahami IT. Diharapkan hal tersebut diterapkan dalam pekerjaan.

Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize.

Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS. “Dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi,” ungkap Wangsa.

Ketika memiliki pemahaman mengenai pemanfaatan IT, pihaknya pun yakin akan terjadi percepatan, efisiensi, dan akurasi pelayanan, serta berdampak sosial. Oleh karenanya untuk posisi tertentu akan diberikan fleksibilitas kerja.

“Kami yakin mereka (ASN yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi,” tegasnya.

Baca Juga:Naik Pangkat, ASN Pemprov Kalsel Wajib Tanam Pohon di TPA Banjarbakula

Baca Juga:Penegakan Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN Masih Lemah

Sumber: detikcom
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin